MAKASSAR, BKM–Partai Gelora selaku pendatang baru pada pemilu legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang tidak begitu khawatir dengan strategi yang dilakukan partai lama.
Gelora memiliki alasan karena partai lama dianggap tidak membawa perubahan signifikan ke masyarakat.
Sekretaris DPW Partai Gelora Sulsel Mudzakkir Ali Djamil mengatakan, sebagai partai baru Gelora tentu siap menghadapi tantangan tersendiri.
“Apalagi dengan mendesain strategi yang jitu dan efektif agar bisa mencapai target yang diharapkan di pemilu 2024,” jelas Mudzakkir Ali Djamil, Rabu (21/6).
Dia membeberkan sejumlah jagoan Partai Gelora yang akan bertarung di Pileg 2024. Baik DPR RI maupun DPRD Kabupaten/kota.
Kursi DPR RI melalui daerah peilihan (Dapil) Sulsel I ada Syamsari Kitta, Mudzakkir Ali Djamil, Sofia, Sulfiadi, Andi Dedy. Sedangkan Dapil Sulsel II ada Taslim Tamang, Yusuf Halid, Asriady Samad. Adapun Dapil Sulsel III, Gelora memasang Jafar Sodding, Amru Saher, Irwan serta Ryan Latif.
Tak hanya itu, sejumlah Bacaleg DPRD Provinsi juga dipamerkan. Dapil I Makassar A Budi Prasetya, Jafar Nurdin, Iwan Hertanto, Canny Franky, Safirah. Dapil II Makassar B Hasan Hamido, Baso Parawansa, Faizal. Serta Dapil 3 Hairil, Nurlinda, Hamka, Muh Ali, Bachtiar.
Dapil 4 Isnaad Ibrahim, Munawar Abd Djabbar, Ahmad Nasrum, Karnawan. Dapil 5 Dr. Andi Suryanto Asapa, Bachtiar. Dapil 6 Yaumil Jannah, Burhanuddin, Muh Ichsan, Ismail Magga.
Dapil 7 Hidayat, Iwan Panca, Aqilah Aksi. Dapil 8 Baso Samsu Rijal, Ambo Upe, Andi Malingkaan. Dapil 9 Erwin, Mukhtar Dolle, Syaiful Akbar. Dapil 10 Dion Sandro Rompu, Haeru Saleh. Dapil 11 Abdul Haris, Mukhsin Sahid, Said Rasyid, Rauf Dewang, Yasir.
Mantan anggota DPRD Kota Makassar itu menilai jika Bacaleg yang disiapkan sudah sangat siap. Kini mereka membangun tim di Dapil masing-masing.
“Masing-masing Bacaleg yang diusulkan langsung kita kasih tugas membagun strategi, bentuk tim sukses,” pintanya.
Menurut pria yang akrab disapa Muda itu. Partai Gelora menargetkan minimal setiap Dapil disemua tingkatan baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kab/kota memperoleh 1 kursi setiap dapil.
“Artinya setiap dapil terisi, formasi caleg kita sangat memungkinkan untuk merealisasikan target tersebut,” tutur Muda. (jun/rif)