pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pencuri Gawai dan Penadahnya Diringkus

MAKASSAR, BKM — Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian gawai atau handphone (HP) bernama Geri Taruna Thomas Tandek alias Geri (23) di Jalan Mawas, pada Selasa malam (20/6).
Geri dibekuk karena beberapa waktu sebelumnya telah mencuri gawai milik Haris di Jalan Monginsidi. Ia lalu dibawa di Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan.

Saat diperiksa, Geri mengakui perbuatannya. Gawai yang dicurinya telah dijual kepada seorang penadah bernama Budi (30), warga Desa Palantikang, Kompleks Autorindo, Kabupaten Gowa.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando melalui Kapolsek Mamajang Kompol Zulkarnaen mengemukakan, pelaku diringkus berdasarkan laporan korban kasus pencurian gawai yang dialaminya.Saat kejadian, korban bermaksud untuk mengantar undangan lalu masuk ke dalam kantor Pomdam. Namun setelah keluar, gawai yang disimpan di motornya sudah tidak ada.

Tim Opsnal Polsek Mamajang menindaklanjuti laporan tersebut. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Gunawang Amin didampingi Panit I Reskrim Ipda Andi Fahruddin, langsung dilakukan penyelidikan. Diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.
Polisi langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Petugas berhasil mengamankan Geri dan selanjutnya dilakukan interogasi. Ternyata gawai tersebut telah dijual kepada Budi Wardiman alias Budi dengan harga Rp2.900.000.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Pengayoman dan berhasil mengamankan Budi. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit gawai merek Samsung A52 warna hitam. (jul)




×


Pencuri Gawai dan Penadahnya Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link