Site icon Berita Kota Makassar

Bacaleg Parpol Pemilik Kursi Banyak Yang BMS

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah merampungkan verifikasi administrasi (Vermin) untuk bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Sulsel.
Hasil Vermin menyatakan 61 Bacaleg dari tujuh partai politik (Parpol) memenuhi syarat (MS), dari total 1.507 orang. Sementara, 1.445 lainnya dari 11 Parpol divonis belum memenuhi syarat (BMS), sehingga perlu diperbaiki DCS dari Parpol.
Anggota KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggara, Ahmad Adiwijaya mengatakan, pihaknya telah memplenokan dan penyampaian hasil Vermin Bacaleg yang telah berlangsung kurang lebih 40 hari mulai 15 Mei hingga 23 Juni.
“Kita telah melaksanakan penyampaian hasil verifikasi administrasi. Dari 1.507 Bacaleg itu 61 MS dan 1.445 BMS,” jelasnya usai rapat pleno, di Kantor KPU Sulsel, Sabtu (24/6).

Diketahui 61 Bacaleg yang MS, yakni Parta Gerindra 7 Bacaleg, PDIP 13 orang, Nasdem 24 orang, Golkar 3 orang, Partai Buruh 1 orang, Hanura 6 orang dan Perindo 8 orang.
Mirisnya lagi, ada beberapa partai yang memliki Bacaleg di DPRD Sulsel. Tak satupun yang status MS. Misanya seperti PKS, Demokrat, PPP, PKB, PAN. Hasil Vermin dinyatakan BMS.
Sesuai tahapan dan jadwal PKPU. Pada 24 dan 25 Juni proses penyampaian ke Parpol terkait dengan rekapitulasi dari status Bacalon Vermin apakah MS atau BMS .

“Jadi, setelah itu proses kami menyampaian agar dilakukan perbaikan. Pengajuan perbaikan berlangsung 14 hari mulai sejak penyampaian 25 (Juni), maka kita mulai 26 hari kerja sampai awal Juli,”tuturnya.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel Alamsyah mengingatkan untuk menahan diri tidak menyosialisasikan orang atau Bacaleg.
Dia mengatakan saat ini merupakan masa sosialisasi hanya bagi Parpol peserta Pemilu, belum ada peserta pemilu atau Bacaleg. (jun/rif)

Exit mobile version