MAKASSAR, BKM — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK di Sulawesi Selatan kembali menuai masalah dan cukup fatal. Kali ini, nama calon siswa tetiba hilang dalam pengumuman resmi secara daring untuk kelulusan tahun ajaran 2023/2024. Ironisnya, namanya tergantikan oleh nama calon siswa lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin berdalih, bahwa sebelumnya terjadi kesalahan teknis dalam prosesnya.
Pihaknya pun meminta maaf atas kesalahan teknis dalam sistem PPDB sebelumnya. Dia berjanji Disdik Sulsel akan terus berbenah untuk perbaikan sistem yang lebih baik.
“Jadi pengumuman pertama itu salah pembacaannya, makanya dibenahi aplikasi. Supaya pembacaannya itu sesuai dengan juknis dalam perankingan,” jelasnya, Minggu (25/6).
Dinas Pendidikan Sulsel menegaskan bahwa pengumuman kemarin merupakan hasil akhir yang sudah sesuai juknis PPDB.
Pengumuman yang dilakukan sebelumnya, memang diakui ada, tapi yang resmi dan sesuai juknis pada hari Minggu (25/6).
Iqbal menegaskan, tidak ada gangguan dan tak ada masalah pada server PPDB 2023. Namun, ada pengumuman yang dikeluarkan sebelum jadwal yang ditentukan itu belum resmi.
“Karena kemarin berseliweran pengumuman, jadi hari ini (kemarin) resminya. Sebelumnya mungkin ada hal-hal yang ini (kesalahan). Bukan juga masalah (teknis). Artinya tidak tepat sebenarnya, tapi keluarki pengumumannya. Bukan gangguan juga, server juga bagus,” jelas dia.
Pada pengumuman pendaftar PPDB tahap I untuk SMA dan SMK tahun 2023 tembus di angka 30.421 orang. Dari total jumlah itu, pendaftar SMK lebih mendominasi dengan jumlah 16.062 calon siswa.
Hanya saja, pengumuman itu disoal para orang tua atau keluarga saat melihat nama kerabatnya hilang dalam website resmi ppdb.sulselprov.go.id.
Seperti yang dialami oleh calon siswa Lintang Avolet yang masuk melalui penerimaan jalur Prestasi Non Akademik.
Sebelumnya ia dinyatakan lulus, namun tetiba namanya hilang saat akan melakukan pendaftaran ulang di SMAN 2 Makassar. Padahal pihak keluarga maupun calon siswa tersebut tidak pernah mencabut atau mengundurkan diri dari pendaftaran PPDB.
Dari pengakuan Lina, ibunda Lintang Avolet, pada saat pengumuman sesuai waktu yang ditentukan anaknya dinyatakan lulus.
“Pada tanggal 23 Juni pengumuman dinyatakan lulus. Keesokan harinya saya berniat melakukan pendaftaran ulang, namun pihak panitia di sekolah menyatakan belum resmi dikeluarkan pengumuman disarankan cek ulang. Setelah saya cek ulang tiba-tiba dinyatakan tidak lulus,” terang Lina.
Hal serupa dialami oleh calon siswa asal Kota Makassar atas nama Ariel Anugrah Sahid. Ia yang masuk melalui penerimaan jalur zonasi atau domisili, tetiba namanya hilang saat pengumuman pendaftaran di hari kedua. Padahal pihak keluarga maupun calon siswa tersebut tidak pernah mencabut atau mengundurkan diri dari pendaftaran PPDB.
Dari pengakuan kakak kandungnya Nurjannah, adiknya lulus di SMK Negeri 3 Makassar lewat jalur zonasi karena jarak dari rumah hanya sekitar 800 meter lebih.
“Pada tanggal 23 Juni pengumuman hari pertama, tepatnya jam 8 pagi saya cek nama adik saya masih ada. Nah, karena penasaran pengumuman di hari kedua tanggal 24 Juni tepat jam 10 pagi kok tiba-tiba nama adik saya hilang dan tergantikan dengan nama orang lain,” cetus Nurjannah, Sabtu (24/6).
Nurjannah pun mencoba menghubungi pihak SMA Negeri 3 Makassar tempat adiknya mendaftar. Oleh pihak sekolah mengonfirmasi bahwa phak tidak mengetahui hal tersebut karena yang mempunyai wewenang adalah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Nurjannah lantas merasa heran, karena nama adiknya itu tergantikan dengan calon siswa SMK lain dengan jarak domisili diantara 980-1.049 meter. Artinya, lebih jauh dari jarak alamatnya tinggal tepat di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate.
Dirinya pun tidak tinggal diam. Nurjannah menduga bahwa kejadian yang menimpa adiknya bukan karena sistem PPDB online Pemprov Sulsel yang bermasalah.
Atas dasar itu, Nurjannah mencurigai adanya oknum yang sengaja memainkan data siswa, sehingga ada siswa lain yang masuk dalam website pengumuman PPDB menggantikan siswa lainnya yang diubah datanya.
“Mungkin ada permainan ini, karena saya sudah menghubungi call center PPDB, kemudian lewat chat media sosial PPDB Provinsi Sulawesi Selatan tapi tidak direspons sama sekali,” ungkap Nurjannah.
Kesalahan Berulang
Praktisi IT Cyber Makassar Muh Hamka mengatakan, kondisi ini sudah menjadi kesalahan yang berulang. Padahal, anggaran Rp2 miliar terbilang fantastis untuk membiayai PPDB.
“Ini masalah dan alasan klasik yang sering terjadi pada pemerintahan. Tentu saja kondisi ini tidak boleh dianggap biasa. Apalagi terus berulang. Anggaran Rp2 miliar kok hasilnya begini?” cetus Hamka, Minggu, (25/6).
Untuk jaringan PPDB, Disdik bekerja sama dengan Telkom dan Tim Leader Projek dari PT karya Labkraf Indonesia.
Sejumlah masalah dalam PPDB yang dikeluhkan antara lain mengenai server down saat melakukan pendaftaran, hingga perubahan pengumuman hasil PPDB.
Alasan pihak penyelenggra adalah masalah trafik tinggi, yakni banyaknya calon peserta didik baru yang melakukan registrasi anonim dan mengakses bersamaan sehingga terjadi sistem down.
“Sulitnya mengakses website PPDB tersebut menunjukkan adanya kegagalan dalam implementasi teknis. Jika masalah tersebut selalu berulang-ulang setiap pelaksanaannya, kenapa cenderung dipaksakan dan tidak dibenahi yang telah terjadi sebelumnya?” kata Hamka.
Hal ini, lanjut Hamka, menandakan pemerintah belum siap menghadapi dan membangun infrastruktur sistem PPDB online dengan layak dan aman. Hal tersebut patut dipertanyakan, terutama mengenai infrastruktur dan manajemen server yang digunakan.
Menurut Hamka, sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa infrastruktur teknologi yang digunakan pada sistem PPDB online memiliki manajemen yang baik untuk menangani jumlah pengguna yang besar. Biasanya dalam SOP seperti ini, para tim IT seharusnya telah mempersiapkan metode penangannya, atau melakukan tester uji kelayakan sistem
sebelum mempublikasika hasil developer aplikasi atau website jauh-jauh hari sebelum hari pelaksanaan dimulai.
Tujuannya, agar infrastruktur dan manajemen teknologi yang digunakan berjalan dengan baik dan tidak mengalami masalah secara berulang.
Misalnya, melakukan pentesting cyber security mulai dari sisi keamanan pada website, jaringan dan server yang digunakan apakah sudah menggunakan sistem balancing misalnya. ”Tidak cukup bila hanya mengandalkan besarannya core CPU, RAM dan hardisk pada server saja,” imbuhnya.
Memang, kata Hamka, dalam hal ini sangatlah dibutuhkan teknik manajemen dan firewall pada sisi website, jaringan dan server dalam hal defence serta menangani trafik yang tinggi.
Khususnya pada dunia cyber crime, salah satunya serangan flooding yang biasa disebut distributed Denial of Service(DDoS) attack yang dapat membajiri jaringan secara terus menerus, yang mengakibatkan kelumpuhan pada sistem jaringan server (down), serta serangan hacking yang dapat mengubah database pada sistem.
“Harapan saya, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB online, termasuk pengujian beban, pemantauan kinerja, dan langkah-langkah keamanan yang memadai. Transparansi dalam mengenai masalah yang terjadi dan upaya untuk memperbaikinya juga sangat penting, agar masyarakat dapat memahami situasi dan memiliki harapan yang realistis terkait penggunaan sistem PPDB online,” jelas Hamka.
Dalam era digital ini, penggunaan teknologi dalam proses administrasi seperti PPDB online memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan keterjangkauan.
Namun, implementasi yang kurang baik dapat menyebabkan konsekuensi negatif bagi pengguna.
”Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara untuk berfokus pada pembenahan teknis dan pengelolaan yang efektif untuk memastikan bahwa sistem PPDB online berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat,” terangnya.
Selain itu, lanjut Hamka, juga penting untuk memperhatikan aspek keamanan dalam sistem PPDB online. Karena ini melibatkan data sensitif siswa dan informasi pribadi, langkah-langkah keamanan yang tepat harus diterapkan untuk melindungi privasi dan keamanan data.
“Sebab telah banyak sistem mengalami data leak (data bocor) pada pemerintahan. Semoga ke depan kesadaran mengenai teknologi, khususnya cyber security dalam tatanan pemerintahan semakin lebih baik,” tandasnya.
(jun)