MAKALE, BKM — Dua kasus pencurian dirilis Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, di Mapolres, Selasa (7/6). Kapolres didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP S.Ahmad, Kasi Humas AKP Daud Masangka, dan Kasi Propam Iptu Aksan Suardi.
AKBP Malpa menjelaskan, selama ops Sikat Lipu 2023 timnya telah mengungkap dua kasus pencurian yakni pencurian sapi pada (21/4) dengan tersangka tiga orang RT (53), M (41), dan B (5) di Rembo-Rembo Kecamatan Bittuang. Ketiga tersangka diancam pidana lima tahun penjara sesuai pasal 363 (1) KUHP.
Kasus pencurian salah satu bengkel di Bonggakaradeng (6/11), tersangka TR (22) gasak uang Rp 20 juta, diancam pidana 5 tahun, sesuai pasal 363 ayat (2) KUHP. Meskipun baru tiga bulan bertugas di Polres Tana Toraja, AKBP Malpa pencapaian pengungkapan kasus mencapai 80 persen.
Operasi sikat lipu 2023 dari tanggal 6-25 Juni 2023, dari dua kasus pencurian berhasil kami ungkap, pelakunya sudah mendekam di Rutan Mapolres Tana Toraja, juga barang bukti telah diamankan.
Kapolres Tana Toraja menghimbau masyarakat lebih waspada menjaga barang berharga miliknya. Masyarakat hendaknya mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri membentengi diri dari kejahatan. (gus/C)