PINRANG, BKM — DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi terhadap ranperda tentang PJP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022 baru-baru ini.
Bupati Pinrang Irwan Hamid mengapresiasi atas kerja keras dari seluruh pihak sehingga Ranperda PJP APBD Tahun anggaran 2022 dapat diserahkan kepada legislatif.
Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemkab dalam melaksanakan semua program pemerintahan dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk melakukan evaluasi atas kinerja program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat mencapai sasaran yang diharapkan.
“Capaian hasil itu akan menjadi bahan yang bermanfaat dalam upaya melakukan penyempurnaan terhadap kemungkinan adanya kekurangan dan kelemahan atas pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan dan pembangunan yang sedang berjalan” ujar Irwan.
Irwan mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pinrang sehingga dapat mendorong pembangunan Kabupaten Pinrang kearah yang lebih baik.
“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dan mendapatkan curahan rahmat dan hidayahnya,” pungkasnya.
Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi DPRD Kabupaten Pinrang atas Ranperda dimaksud, dimana seluruh fraksi menyatakan menerima untuk dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya. (ady/C)