pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

40% Anggaran Pilgub Disiapkan Pada APBD-P 2023

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan terus menggenjot rapat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada Rabu (5/7), Komisi E DPRD Sulsel yang dipimpin Rahman Pina serta Komisi D yang dipimpin Andi Rachmatika Dewi juga memimpin pertemuan bersama OPD terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Adapun rapat komisi A DPRD Sulsel dipimpin oleh Wakil Ketua Arfandy Idris.

Pada rapat itu, Arfandi menanggapi, lambatnya penetapan anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
Pasalnya kata dia, usulan anggaran Pilgub dinilai tidak sesuai dengan arahan dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Arfandy menyebutkan, surat tersebut menyarankan agar Pemda menyisihkan 40 persen anggaran dalam APBD Perubahan 2023 dan 60 persen dalam APBD Pokok tahun 2024.
Diketahui, hal ini terkait dengan penempatan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2024 atau sebagai cadangan yang sebagian dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.
Pada tanggal 30 Desember 2022, Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9/9095/SJ yang menyarankan agar pemerintah daerah (Pemda) memberikan dukungan dalam mendukung pemilihan tahun 2024 dengan mengalokasikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Meskipun disarankan oleh surat Mendagri, tergantung pada gubernurnya apakah akan mengikuti atau tidak,” ujarnya, Rabu (5/7).
Menghadapi situasi ini, Mendagri memberikan saran untuk membagi pendanaan Pilgub 2024 menjadi dua bagian agar tidak memberatkan anggaran.
“Pemerintah Provinsi Sulsel dapat mengalokasikan anggaran Pilgub 2024 secara bertahap agar tidak memberatkan dan menumpuk pada tahun 2024. Ini tergantung pada kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Menanggapi hal ini, Andi Darmawan Bintang, Sekretaris Provinsi Sulsel, menyatakan, terdapat mekanisme dan arahan dari pemerintah pusat. Namun, Pemprov Sulsel juga memiliki kebijakan sendiri yang bisa berbeda.
“Kami akan mempersiapkan dan mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan, serta menyesuaikan antara keinginan pusat dan daerah,” ujarnya.
Darmawan juga membuka kemungkinan untuk menyisihkan 40 persen anggaran Pilgub dalam APBD Perubahan 2023, baik melalui perubahan parsial yang merupakan kewajiban, maupun melalui perubahan yang dapat dilakukan hingga bulan November.
“Jika diperlukan, perubahan parsial bisa dilakukan pada bulan Agustus, atau kapan saja jika diperlukan,” pungkasnya. (jun/rif)




×


40% Anggaran Pilgub Disiapkan Pada APBD-P 2023

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link