pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nyaris Setahun Kasus Lakalantas di Galut Belum Tuntas

TAKALAR, BKM — Suatu peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan poros Galesong Utara (Galut), hingga kini penyelesaiannya belum juga tuntas. Padahal, kecelakaan lalulintas ini terjadi hampir setahun lalu. Tepatnya pada 19 September 2022.
Bagaimana tidak, mobil jenis Toyota Agya milik Ronald Heristiyanto, ditabrak dari belakang oleh mobil bak terbuka yang tengah mengangkut sayur-sayuran. Namun sampai saat ini belum mendapat kepastian hukum dari pihak terkait.
Tabrakan hebat dari belakang mengakibatkan mobil milik Ronald mengalami kerusakan cukup parah. Sayangnya, sopir atau pemilik mobil bak terbuka bersikukuh tidak mau bertanggung jawab membiayai kerusakan mobil tersebut.

Karena kasus tersebut belum memiliki status hukum yang incraht membuat Ronald menuding pihak penyidik Polantas Polres Takalar tidak profesional.
”Sepertinya, penyidik polantas tidak profesional melaksanakan tugasnya. Sehingga kasus tabrak dari belakang yang dialami oleh mobil saya sudah kurang lebih 10 bulan terkatung-katung penyelesaiannya. Saya berharap keadilan dapat ditegakkan. Sehingga mobilku dapat diganti rugi,” kata Ronald Heristiyanto, Selasa (4/7).
Menurut Ronald, akibat insiden hebat tersebut, selain mobilnya mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan bagian belakang, dirinya juga tidak dapat lagi beraktivitas.

Karena mobil yang kini tengah terparkir ringsek di Poslantas Galesong Utara adalah satu-satunya kendaraan yang dimilikinya.
”Semoga keadilan masih bisa diterapkan. Karena bagaimanapun alasan pelaku tabrak dari belakang itu, kami mengalami kerugian material hingga puluhan juta rupiah,” kata Ronald Heristiyanto.
Sementara itu, Polres Takalar melalui Kanit Lantas, Ipda Hatta saat dikonfirmasi mengatakan berkas dari kasus Lakalantas tersebut telah diserahkan kepihak Kejaksaan.
”Berkas tersebut sudah kami serahkan ke kejaksaan. Kami menunggu apakah kejaksaan masih membutuhkan tambahan saksi untuk diproses lebih lanjut kasus Lakalantas tersebut,” kata Ipda Hatta via gawainya atau telepon selulernya. (ira/c)


Share


Komentar Anda