MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, membeberkan anggaran yang diajukan pihaknya untuk kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) sebesar Rp408 miliar terus dilakukan pemangkasan.
Menurut Ketua KPU Sulsel Hasbullah, pemangkasan tersebut, dilakukan Kesbangpol Sulsel, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel. KPU dan Bawaslu berharap agar masalah anggaran tersebut bebas dari proses hukum.
Sekadar diketahui, khusus KPU mengusulkan anggaran Pilgub awal sebesar Rp408 miliar. Terdapat selisi item sebesar Rp20 miliar, yang dipertanyakan pihak Pemerintah Provinsi Sulsel, sehingga butuh rasionalisasi lebih dalam.
Sementara itu, usulan awal Bawaslu perihal anggaran Pilgub sebesar Rp176 miliar dipangkas menjadi 174 miliar. Artinya terjadi pemotongan anggaran sebesar Rp2 miliar.
Hasbullah, mengatakan setelah hasil review Inspektorat, terdapat beberapa item dan nominal yang dikoreksi sehingga butuh waktu rasionalisasi ulang.
“Jadi, dari usulan Rp408 miliar di KPU. Setelah direview, ada kisaran Rp20 miliar perlu dijelaskan detile pada item-item tahapan,” ujar Hasbullah baru-baru ini.
Lebih lanjut, Hasbullah mengatakan perihal pemangkasan anggaran yang diusulkan pihaknya sebagai penyelenggara pemilu itu, ia menyebut bakal menjelaskan item-item yang mestinya tak hilang (ikut terpangkas).
“Kita akan jelaskan penyesuaian standar. Penting item program tahapan tidak hilang. Pencermatan mana memungkinkan dipertahankan, kalau tidak maka ada pengurangan,” ungkapnya. (jun/rif)