pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kapolda: Lakukan Operasi Dengan Humanis

PAREPARE, BKM — Operasi Patuh Pallawa-2023 resmi digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai 10 Juli-23 Juli 2023. Polres Parepare menggelar operasi melalui apel gelar pasukan di Mapolres Parepare Senin (10/7) pagi.

Apel gelar pasukan, yang merupakan simbol dimulainya operasi, dipimpin Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono. Peserta apel terdiri dari beberapa peleton yang mewakili berbagai instansi, diantaranya Denpom XIV/2, Kodim 1405, Yon B Pelopor Brimobda, Sat Pol PP, Dishub, Call Center 112 Pelayanan Kesehatan Gratis Dinkes Pemkot Parepare, Damkar, dan personel Polres Parepare.

Sejumlah pejabat instansi hadir yakni Dan Den Pom XIV/2 Letkol CPM Mujoko, Kadis Perhubungan Pemkot Parepare H. Iskandar Nusu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare Almaida Djumed, Dan Yon B Pelopor Brimobda Polda Sulsel Kompol. Ramli, serta Kabid Trantibum Satpol PP Parsan.
Penyematan pita operasi oleh Andiko kepada tiga personel perwakilan pelaksana operasi (personel Den Pom XIV/2, personel Sat Lantas dan personel Dishub Pemkot Parepare) menandai dimulainya operasi Patuh Pallawa-2023 di Kota Parepare.
Penyematan pita operasi juga seakan menjadi lambang sinergitas TNI Polri dan ASN pada pelaksanaan operasi kali ini.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam amanatnya yang dibacakan Andiko menekankan pentingnya bertindak dengan cara yang simpatik, profesional, selektif prioritas, ramah, sopan, tegas, dan terukur selama pelaksanaan operasi.
“Dalam penanganan delapan jenis pelanggaran prioritas, Kapolda menekankan agar dilakukan secara persuasif humanis dan memberikan teguran tertulis dan atau tilang manual serta dengan system ETLE kepada pelanggar,” ujar AKBP Andiko.

Kapolda berharap agar operasi patuh tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.
Delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas yakni pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan dan TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek (Plat Gantung). (mup/C)




×


Kapolda: Lakukan Operasi Dengan Humanis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link