pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PBB Makassar Gagal Ajukan Bacaleg Dapil 5

MAKASSAR, BKM–Partai Bulan Bintang (PBB) batal mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Makassar dari daerah pemilihan (Dapil) 5.
Pembatalan pengajuan nama Bacaleg tersebut lantaran PBB yang persentase perempuannya tidak mencukupi di Dapil 5
“Sebagian besar kelengkapan pengunggahan di Silon dan juga dokumen memenuhi syarat. Hanya satu partai saya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) yang persentase perempuannya tidak mencukupi di Dapil 5. Sehingga khusus untuk Dapil 5, PBB tidak mengajukan Bacaleg, karena BA daftar calon Dapil Makassar 5 tidak keluar dari Silon. Namun untuk dapil lainnya, tetap mengajukan perbaikan,”ujar Anggota komisi pemilihan umum (KPU) Makassar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Gunawan Mashar, Senin (10/7).

Menurut Gunawan, 17 partai yang mengajukan Bacaleg pada bulan Mei lalu, telah mengajukan perbaikan pada Minggu (9/7). Mereka membawa dokumen fisik, dan juga menggunggah dokumen persyaratan hasil perbaikan di aplikasi Silon KPU.
“Semua partai datang di hari terakhir, sejak pagi sampai jelang penutupan, yakni pukul 23.59. Partai yang pertama datang adalah Partai Perindo, sementara partai yang terakhir datang adalah Partai Demokrat,”jelas Gunawan.

Untuk selanjutnya, KPU Makassar akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) kedua mulai tanggal 10 Juli hingga 5 Agustus. Pada vermin kedua ini, KPU Makassar memeriksa kembali Bacaleg ganda, dan juga melakukan klarifikasi atas keabsahan dokumen Bacaleg. (rif)


Share


Komentar Anda