pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Apresiasi Atas Kedatangan Pimpinan KPK Lakukan Sosialisasi

MAKASSAR, BKM–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari mengapresiasi kedatangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2023 melalui rapat dengar pendapat bersama Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Basuki Haryono dan Kepala Seksi Pencegahar KPK Wilayah Sulsel, Tri Budi Rochmanto beserta rombongan, Rabu (12/7).
Kegiatan implementasi program pencegahan korupsi tahun 2023 yang di lakukan KPK dengan melakukan sosialisasi di DPRD Sulsel yang berisi 85 anggota dari 11 partai politik yang semuanya terhimpun dalam 9 fraksi, alat kelengkapan dewan, seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan serta lima komisi.
“Kami di DPRD Sulsel sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan KPK RI dalam rangka rapat koordinasi pencegahan pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Semoga dengan melalui rapat dengar pendapat yang dilaksanakan hari ini insyaallah kita semua dapat melihat juga sejauh mana progres kita dalam upaya pencegahan korupsi. Tentunya ini menjadi kewajiban kita bersama,”ujar Andi Ina Kartika didampingi dua wakil ketua yakni Syaharuddin Alrif dan Ni’matullah Erbe.

Pada kesempatan itu Andi Ina yang juga legislator Golkar itu, menyampaikan bahwa seluruh program kerja DPRD Sulsel senantiasa mengarah kepada implementasi ketiga fungsi DPRD yaitu pembentukan peraturan Daerah, penganggaran dan pengawasan dan yang terkait dengan pelaksanaan fungsi anggaran maka di sampaikan bahwa tugas DPRD adalah membahas dokumen anggaran bersama dengan gubernur. “Kami dalam berbagai kesempatan juga terus mengingatkan kepada Gubernur agar senantiasa mempersiapkan dan mengajukan dokumen anggaran kepada DPRD secara tepat waktu untuk dibahas dan disetujui bersama. Hal ini penting kami lakukan agar pembahasan dokumen itu senantiasa bisa dilakukan secara maksimal jangan sampai dokumen penganggaran yang diajukan dan dibahas menjelang batas akhir dan sebagaimana yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan dan sesuai ketentuan bahwa di dalam penyusunan rancangan memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil proses atau penjaringan aspirasi masyarakat yang setiap tahunnya kami laksanakan hasil pelaksanaan reses,” ungkapnya.

Kasi Pencegahan KPK Wilayah Sulsel, Tri Budi Rochmanto mengatakan bahwa DPRD Provinsi bagian dari Pemerintahan daerah sehingga pihaknya juga datang untuk menerima informasi yang berimbang dan memadai dan telah mendapatkan beberapa informasi sehingga akan menjadi perhatian yang akan di tindaklanjuti untuk perbaikan kedepannya.
Basuki Haryono menambahkan bahwa tugas dan kewenangan KPK berdasarkan UU nomor 19 tahun 2019 memiliki 6 kewenangan, namun untuk penindakan hanya 2 yaitu penindakan dan eksekusi. “Sejauh ini KPK yang terdengar itu hanya OTT nya sehingga diforum ini saya sampaikan bahwa KPK juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan yang pernah KPK lakukan sebelum adanya upaya penindakan,” tutupnya.(rif)




×


Apresiasi Atas Kedatangan Pimpinan KPK Lakukan Sosialisasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link