MAROS, BKM — Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Maros, Andi Rosman, menerima penghargaan peniti emas.
Penyematan penghargaan ini diserahkan tepat pada puncak perayaan Hari Lahir ke-64 Kabupaten Maros, di Lapangan Pallantikang.
Peniti emas tersebut diserahkan langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Rosman mendapatkan penghargaan atas peran aktif penyelenggara MPP Maros yang berhasil meraih opini kualitas tertinggi atau zonasi hijau dengan kualifikasi opini A dari Ombudsman RI dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.
Andi Rosman yang kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, saat dikonfirmasi mengaku senang.
Meski begitu, ia sangat menyadari bahwa MPP memang hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
”Kita memang fokus memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. Alhamdulillah pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI lalu, kita dari DPMPTSPK Kabupaten Maros berhasil meraih nilai 89,19,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/7).
Penilaian oleh Ombudsman RI lalu dilakukan saat Rosman masih sebagai Kepala DPMPTSPK. Ia memaparkan, pihaknya saat itu dinilai berdasarkan indikator empat dimensi. Dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses dan dimensi pengaduan.
”Mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas SDM, prosedur yang berjalan, bagaimana informasi sampai ke masyarakat. Sampai tingkat kualitas output atau kepuasan pelayanan terhadap masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSPK dan beberapa organisasi pelayanan yang telah bekerja bersama memberikan pelayanan publik.
”Terima kasih atas pengabdiannya memberikan pelayanan efektif, efesien dan baik kepada masyarakat. Semoga kita terus berkomitmen menjaga dan terus meningkatkan hal-hal positif yang sudah kita lakukan saat ini,” pungkasnya. (ari/c)