MAROS, BKM — Satlantas Polres Maros menggelar Operasi Patuh Pallawa-2023 dengan cara menyasar sejumlah lokasi sekaligus melakukan imbauan, edukasi hingga ke penegakan hukum (Gakkum).
Kasatlantas Polres Maros, AKP Supriyanto, mengatakan, pihaknya menerapkan tilang manual di tempat bagi pelanggar lalulintas selama operasi berlangsung 14 hari.
”Kita tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif di beberapa lokasi seluruh jalur yang sudah menjadi target kita tempati personel,” kata Kasatlantas.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Maros mengaku, pada operasi kali ini, tidak dilakukan secara stasioner. Namun turun ke beberapa lokasi atau patroli guna melakukan edukasi dan imbauan.
”Warga atau pengendara yang ditemui disampaikan agar tetap disiplin dalam berlalulintas untuk keselamatan dan menjelaskan pada Operasi Patuh Pallawa-2023 ada 8 sasaran operasi,” ucap mantan Kasatlantas Polres Enrekang.
Delapan jenis larangan yang dijadikan sasaran operasi. Seperti menggunakan telepon seluler HP saat berkendara maupun mengemudi.
Juga pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm standar.
Sasaran lainnya adalah pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, serta pengendara melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 hari pertama, Satlantas Polres Maros pasang spanduk, bagi-bagi brosur, patroli/dakgar tilang ( sasaran operasi) dan layangkan 3 tilang serta 25 teguran ke pelanggar. (ari/c)