pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

CLAT Minta Kejati Usut Tuntas

Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Pengerjaan Jalan di Tana Toraja

MAKASSAR, BKM — Proyek pengerjaan ruas jalan objek wisata Buakayu-Bau-Ollon, Kabupaten Tana Toraja, dipersoalkan massa dari aktivis Celebes Law And Transparency (CLAT).
Mereka mendesak tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek pengerjaan ruas jalan tersebut.
Untuk melakukan penguatan tuntutannya ini, puluhan massa CLAT menggelar aksi demo di depan kantor Kejati Sulsel dan kantor gubernur Sulsel.
Koordinator aksi, Muh Ilham, saat berorasi mengatakan, proyek ruas jalan objek wisata Buakayu-Bau-Ollon, Kabupaten Tana Toraja, dikerkakan CV Marko Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp13.082.750.151.

Dananya bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun hingga saat ini, proyek tersebut diduga masih terbengkalai dan tak kunjung tuntas pembangunannya. Bahkan dapat dilihat dari hasil rabat sudah mengalami kerusakan. Proyek tersebut dibangun sejak Oktober 2022.
Sementara itu, Irwan Somba mewakili Kejati Sulsel di depan pengunjuk rasa menyatakan, terkait proyek pengerjaan ruas jalan objek wisata Buakayu-Bau-Ollon, sudah diinstruksikan kepada Kejari Tana Toraja untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket).
”Proses pengusutan tetap jalan,” tegasnya seperti dikutip dari ujungjari.com.
Ray Gunawan selaku ketua CLAT meminta agar gubernur Sulsel dan Kejati Sulsel memberikan atensi mengenai proyek tersebut. Karena diduga banyak menemui kejanggalan serta mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat.
Ray mengatakan, adapun tuntutan dari CLAT, yakni pertama, meminta Kejati Sulsel mengklarifikasi oknum yang diduga mengetahui terkait rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Kedua, meminta Kejati Sulsel segera memeriksa proyek tersebut yang diduga dikerjakan asal-asalan. ”Pekerjaan tersebut kami menduga tidak sesuai dengan spek,” kata Ray.
Ketiga, meminta untuk memeriksa tim Pokja UKPBJ Kabupaten Tana Toraja. ”Kami menduga dokumen dan peralatan yang dipersyaratkan dalam lelang fiktif. Sehingga dalam tahap pekerjaan di lapangan tidak sesuai,” ujar Ray.
Keempat, meminta Kejati SulSel bersama gubernur Sulsel untuk mengawasi proses lelang tahap 2 pada UKPBJ Kabupaten Tana Toraja yang sementara berjalan pada lanjutan rekonstruksi/peningkatan/pembangunan jalan dan jembatan bantuan keuangan Pemprov Sulsel.
Juga, lanjutan jalan pariwisata ruas Buakayu–Bau-Ollon, karena diduga adanya monopoli dan persaingan tidak sehat. Sesuai isu yang sedang berkembang di masyarakat, proyek tersebut akan dimenangkan kembali rekanan yang sama dengan memakai perusahaan berbeda.
Setelah menggelar aksi unjuk rasa, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal perkembangan penanganan perkara serta pembangunan proyek pengerjaan ruas jalan objek wisata Buakayu-Bau-Ollon, Kabupaten Tana Toraja. (uj)




×


CLAT Minta Kejati Usut Tuntas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link