MAKASSAR, BKM — Dua orang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar bernama Raihan (20) dan Aihyan, berdomisili di Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Selasa dinihari (18) sekitar pukul 00.30 Wita dihari menjadi korban penganiayaan dengan cara dipanah atau dibusur oleh sekelompok begal di Jalan Kompleks Unhas.
Atas kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Manggala dipimpin Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Anwar dan Panit 1 Opsnal, Iptu Akbar Sirajuddin serta Panit 2 Opsnal, Ipda Rusli, meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menangkap para pelaku begal yang melakukan penganiayaan korban secara bersama-sama.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Manggala pelaku penganiayaan tersebut berjumlah enam orang.
Namun baru lima orang yang ditangkap.
Di antara terduga pelaku penganiayaan yang ditangkap, masing-masing berinisial UA (16) pelajar, berdomisili di Jalan Tamangapa Raya III, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Farhan (18), warga Jalan Peternakan V Kompleks Unhas, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, M Sulkifli (19), warga Jalan Borong Jambu 8, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, terduga pelaku bernisial SL (14) pelajar, warga Jalan Ekonomi III Kompleks Unhas, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, serta terduga pelaku berinisial MB (16) pelajar, warga Jalan Moha Lasuloro Lorong 3, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.
Hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku penganiayaan di hadapan petugas, mengatakan, sebelum kejadian awalnya korban bersama temannya melintas di jalan Kompleks Unhas.
Tetiba diadang para pelaku yang berjumlah sekitar enam orang. Karena ketakutan, korban menghindar dan melarikan diri. Namun korban dikejar pelaku dengan menggunakan dua unit motor saling berboncengan.
Pada saat di Jalan AMD Borong Jambu, motor korban ditendang, sehingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku melontarkan anak panah kepada korban. Namun saat itu korban menghindar. Tetapi pelaku kembali melontarkan anak panah kepada korban Raihan.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban Raihan mengalami luka gores pada lutut dan luka gores pada tangan sebelah kanan. Sedangkan korban Aihan mengalami luka tusuk pada bagian pinggang dan punggung.
Dari lima terduga pelaku yang diamankan, hasil interogasi SU (16) mengakui dan membenarkan bahwa telah ikut serta melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara melontarakan anak panah sebanyak satu kali dan mengenai bagian paha depan korban.
Kemudian Farhan mengakui perbuatannya kut serta melakukan penganiayaan secara bersama-sama melontarakan anak panah sebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung korban.
M Sulkifli juga mengakui telah ikut serta melakukan penganiayaan secara bersama-sama melontarkan anak panah sebanyak satu kali.
Sedangkan SL juga ikut serta melakukan penganiayaan secara bersama -sama berperan sebagai joki berboncengan dengan lelaki Irfan ilham menggunakan motor Fino warna merah,
Begitu pula MB mengakui perbuatannya telah terjadi penganiayaan secara bersama yang dilakukan temannya. Ia mengambil busur milik temanya tersebut dan menyimpan di samping rumahnya di Jalan Moha Lasuloro Keluran Antang.
Sementara satu orang bernisial M masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan adalah empat buah katapel lengkap dengan anak panahnya serta 35 buah anak panah. (jul)