pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Maling Gawai di Kamar Kos, Pegawai Salon Ditembak

MAKASSAR, BKM — Andri alias Indri (47) tak bisa berkutik. Polisi mengambil tindakan tegas terhadapnya dengan menembak betisnya. Pria yang berprofesi sebagai pegawai salon ini belakangan diketahui seorang residivis.
Pada Selasa (11/7) lalu ia terlibat kasus pencurian empat unit gawai (handphone) dan sebuah dompet di sebuah rumah kos milik Rahmat Ramadhan di Jalan Perintis Kemerdekaan. Sepekan kemudian, tepatnya Selasa malam (18/7) pukul 22.00 Wita ia diciduk aparat Polsek Tamalanrea, diback up personel Polda Sulsel di Jalan Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa.
Penangkapan Andri dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jeriady didampingi Panit 1 Opsnal Ipda Muhammad Iqbal Kosman, dan Panit 2 Opsnal Iptu Safri diback up Resmob Polda Sulsel. Ia diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa terjadi ketika korban bersama temannya tertidur di dalam kamar kosnya. Saat itu pintu kamar kos  korban tidak dikunci. Pelaku kemudian masuk dan mengambil barang milik korban berupa  empat buah gawai, serta satu satu buah dompet warna coklat.
Dari penangkapan Andri, polisi mengamankan barang bukti satu unit Iphone 11 warna hitam, satu buah Iphone 14 Pro Space black, satu buha dompet warna coklat berisi SIM C, STNK sepeda motor dan BPJS atas nama Ardiansyah.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando, menjelaskan penangkapan tersangka berawal ketika dilakukan penyelidikan dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), mulai dari TKP. Setelah posisi pelaku diketahui, personel Polsek Tamalanrea  berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel  untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat itu Andri diketahui sedang berada di rumah keluarganya di Jalan Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Pattallasang, Gowa. Ia diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah kos Jalan Perintis Kemerdekaan. Selain itu,  ia juga pernah mencuri di BTN Asal Mula Blok E9 pada Minggu, 26 Desember 2021 sekitar pukul 06.40 Wita.
”Andri juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan di belakang Kampus Unhas pada 2019. Dua init HP dibawa kabur. Ia telah menjalani hukuman penjara atas perbuatannya,” ujar Kompol Lando.

Setelah melakukan penangkapan terhadap  pelaku, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi  kamar kos pelaku di Jembatan Merah, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Di sana ditemukan gawai milik korban berupa satu buah Iphone 11 warna hitam, satu buah Iphone  14 Pro Space black dan satu buah dompet warna coklat berisikan SIM C, STNK sepeda motor dan BPJS atas nama Ardiansyah. 
Selanjutnya, pada Rabu (19/7) pukul 02.30 Wita, anggota Opsnal kembali melakukan pengembangan dengan sasaran penunjukan TKP. Di lokasi ditemukan barang bukti satu unit gawai merek Oppo.
Dalam proses pengembangan selanjutnya, pelaku mencoba melarikan diri dengan cara mendorong anggota dan membenturkan kepalanya sehingga terjatuh. Pelaku diminta untuk tidak melarikan diri. Polisi juga memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, namun tidak diindahkan.
Akhirnya, personel Opsnal Polsek Tamalanrea mengambil tindakan tegas dengan melepas tembakan dengan sasaran kaki. Selanjutnya Andri dievakuasi ke Rumah Sakit Bayangkara Mappaodang Makassar guna menjalani pengangkatan proyektil peluru di kakinya. Pada subuh hari, pelaku dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum selanjutnya. (jul)




×


Maling Gawai di Kamar Kos, Pegawai Salon Ditembak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link