pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Masih Temukan Reklame dan Baliho tak Berizin

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai fokus mengawasi penerimaan pajak melalui iklan reklame dan baliho. Apalagi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar gencar melakukan razia baliho ataupun reklame yang tak berizin.
Dewan bahkan meminta Bapenda untuk membuat daftar data base soal iklan branding dinding agar menghidari terjadinya pelanggaran terkait iklan tersebut.
Menurut anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Azwar, ia masih menemukan sejumlah baliho dan reklame yang memenuhi ruas jalan tanpa ada stempel dan tandatangan dari pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Harus ada database bagi pelanggaran yang dilakukan. Karena biar bagaimanapun razia pasti ada juga celahnya, makanya ujung tombaknya adalah RT/RW, LPM dan lurah. Elemen ini yang wajib memaksimalkan sosialisasinya di masyarakat. Karena pada dasarnya, pajak itu sumbernya dari masyarakat dan kembali ke masyarakat,” ungkapnya, kemarin.

Legislator Fraksi PKS Makassar ini menambahkan masih sering menemukan promosi produk yang asal pasang atau mengikat di pinggir jalan seperti yang banyak ditemui di sepanjang jalan AP Petta Rani, Urip Sumihardjo, Perintis Kemerdekaan dan sebagainya.
“Masih sering kita dapati dan sudah kami imbau ke Bapenda jangan sampai ada celah untuk tidak membayar. Setiap promosi iklan di sejumlah titik harus teregistrasi ke Bapenda Makassar sebagai bukti adanya pembayaran retribusi,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi B DPRD Makassar, William. Ia mengaku pemasangan iklan reklame di Makassar menjadi salah satu faktor yang mendongkrat sektor pendapatan asli daerah (PAD). Namun akan sangat disayangkan jika saat ini masih ada pelaku yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan.
“Jangan sampai menjamur baru ditindaki karena tentu itu bukan menjadi harapan kita semua. Harusnya dipikirkan bagaimana mendorong sektor pajak kita.Saya katakan memang sama Bapenda bahwa potensi kongkalikong terbuka, makanya kami terus minta agar ditertibkan,” katanya.
Sebelumnya, Bapenda Kota Makassar melakukan penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar. Bapenda mensinyalir banyaknya reklame tidak berizin yang muncul.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota. Menurut Firman, banyak reklame yang dipasang serampangan.
“Ada sekitar ratusan titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Selain potential loss pendapatan akibat reklame yang tidak memiliki izin, penertiban ini juga untuk menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika,” ucap Firman.
Mantan Kabag Humas dan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.(ita)




×


Dewan Masih Temukan Reklame dan Baliho tak Berizin

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link