PAREPARE, BKM — Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri inisial S kepada istrinya inisial Ssp di Kota Parepare pada Jumat (21/7) petang berujung dengan pelaporan ke Mapolres Parepare.
Orang tua korban Ssp, Hj Muliyati yang tak terima anaknya dianiaya memilih melaporkan menantunya tersebut ke Mapolres Parepare pada Senin (24/7) malam.
Dalam laporan yang diterima SPKT Polres Parepare, Aiptu Firdaus dengan nomor registrasi LP/325/VII/2023/SPKT/Res Parepare/Polda Sulsel 24 Juli 2023, Hj Muliyati melaporkan menantunya sendiri atas dugaan tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan suami korban sendiri di rumahnya di Griya Manggala Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang Parepare.
Orang tua korban Hj Muliyati yang tinggal di Kabupaten Bone mulanya menerima informasi dari tetangga korban Hj Hastina bahwa korban dianiaya oleh pelaku dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok serta memukul korban menggunakan benda tumpul berupa balok kayu.
Pelaku juga disebutkan dalam laporan telah menginjak-injak korban, sehingga korban mengalami lebam pada tangan kanan, memar pada punggung, memar pada dada atas, lebam pada lengan kiri dan kanan, sakit pada kepala bagian belakang, lebam pada paha luar bagian kiri dan kanan, dan lebam pada leher.
Mengetahui hal tersebut, Hj Muliyati merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Parepare untuk proses hukum selanjutnya.
“Penganiayaan ini sebenarnya bukan cuma sekali dilakukan, makanya saya merasa keberatan dan harus melaporkan hal ini kepada pihak berwajib agar diproses hukum kepada yang bersangkutan, meskipun pelaku adalah menantu saya,” katanya kepada wartawan.
Kini, korban sedang menjalani perawatan medis di RS Fatima Parepare untuk divisum. Korban juga diketahui merupakan seorang guru pada salah satu sekolah di Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dia mengatakan tidak akan pandang bulu dalam memproses perbuatan pidana yang dilakukan anak buahnya.
“Kami tidak akan pandang bulu, kalau ada laporannya kami akan proses, meski itu anggota kami,” tegasnya. (mup/C)