GOWA, BKM — Sebuah peristiwa berdarah terjadi pada hari Selasa (25/7) pukul 05.00 Wita di Dusun Parangloe, Desa Manuju, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Manggu Dg Rani (45), warga setempat tewas mengenaskan dengan luka menganga di leher dan beberapa luka terbuka di bagian tubuh lainnya.
Diduga, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini dibunuh di rumah kebunnya sendiri di Dusun Parangloe. Terduga pelakunya adalah ML (50), kakak ipar korban.
Kejadian ini membuat gempar masyarakat Manuju. Kasusnya ditangani Polsek Manuju dan Polres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi, Selasa pukul 13.27 Wita membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakan, kasus ini sementara ditangani Unit Reskrim Polsek Manuju.
“Iya benar telah terjadi tindakan pidana pembunuhan pada pukul 05.00 Wita hari ini (Selasa kemarin). Kasusnya sementara ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Manuju, ” kata AKP Bahtiar.
Peristiwa sadis ini heboh setelah terpantau oleh dua orang saksi masing-masing Su (50), seorang petani asal Dusun Lata, Desa Pattallikang dan Sa (40) juga petani yang sekampung dengan korban.
Dari keduanya diketahui jika tewasnya Manggu Dg Rani akibat perbuatan seorang petani lainnya ML yang tak lain adalah kakak ipar korban sendiri.
Berdasarkan hasil olah TKP, Kasat Reskrim AKP Bahtiar menjelaskan kronologi ditemukan tewasnya korban dengan luka leher tergorok parang. Benda tajam yang digunakan berupa parang dan ditemukan petugas di TKP. Ada dua yang diamankan sebagai barang bukti.
Menurut keterangan saksi Su, dirinya pertama menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan luka terbuka di leher. Sementara pada paha kiri korban juga ada luka.
Korban ditemukan sudah tergeletak tak bernyawa di depan rumah kebun miliknya. Kemudian Su mencari pertolongan warga dan melaporkan ke pihak pemerintah dan Polsek Manuju.
Setelah personel Polsek Manuju turun menyusul tim Inafis Polres Gowa dan langsung melakukan olah TKP. Sementara jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSU Bhayangkara untuk keperluan penyelidikan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid yang dikonfirmasi dari lokasi kejadian, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari warga setempat, korban memang sering menginap di rumah kebunnya. Diduga sebelum korban ditemukan tak bernyawa, ia sedang menginap di rumah kebunnya tersebut.
Namun, menurut Kasi Humas, soal apa motif pembunuhan tersebut, belum diketahui. “Kasusnya masih dalam penyelidikan. Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, ” jelas Iptu Abd Rasyid.
Terkait luka yang dialami, disebutkan Kasi Humas, bahwa dari pemeriksaan tim inafis di TKP terdapat delapan luka terbuka di tubuh korban. Diduga luka itu karena sabetan parang terduga pelaku. Hal itu ditandai dengan diamankannya dua buah parang di TKP.
ML berhasil diamankan beberapa saat setelah peristiwa ini heboh. Terduga pelaku sudah berada dalam ruang jeruji besi Polsek Manuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Dugaan sementara berdasarkan keterangan pihak keluarga istri korban, terduga pelaku diindikasi mengalami gangguan jiwa. Hanya saja, ML belum pernah masuk rumah sakit jiwa sehingga polisi belum bisa menyimpulkan penyebab pastinya.
Karena perbuatannya, terduga pelaku ini diancam dengan Pasal 338 KUHP.
“Kita akan lakukan langkah pemeriksaan observasi terhadap terduga pelaku, apakah benar mengalami kelainan jiwa atau tidak,” tandas Iptu Abd Rasyid. (sar)