pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah

BULUKUMBA, BKM — DPRD Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di ruang rapat paripurna lama DPRD Bulukumba.RDP terkait dugaan warga Desa Lembanna menduduki dan atau menguasai secara ilegal sebahagian tanah di wilayah perbatasan Desa Tritiro Kecamatan Bonto Tiro dengan Desa Lembanna Kecamatan Bonto Bahari Bulukumba.
RDP lintas komisi dipimpin Ketua DPRD Bulukumba H Rijal, bersama Anggota DPRD A. Muhammad Ahyar, Ahmad Akbar, Supriadi, Zulkifli Saiye, Andi Zulkarnain Pangki, Andi Rantinah Amin, Pasakai.

Kades Tritiro, Saiful Amar mengatakan, permasalahan lahan ini sudah berlangsung selama dua tahun, masyarakat Desa Lembanna diduga melakukan pembalakan lahan secara terus menerus yang tidak sesuai dengan aturan. Untuk itu kami Pemdes meminta pemerintah kecamatan untuk mediasi dengan pemerintah desa lembanna agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal berharap Pemdes segera bersikap untuk memediasi kedua belah pihak terkait permasalahan ini. Meminta pemerintah kecamatan agar menjaga stabilitas keamanan agar selalu aktif membangun komunikasi antara kedua desa tersebut.
RDP dihadiri Camat Bonto Tiro, Camat Bonto Bahari, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Inspektorat Bulukumba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, ATR BPN Bulukumba, Kepala Desa Tritiro, Kepala Desa Lembanna. (rls)




×


DPRD Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link