PANGKEP, BKM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, Provinsi Sulsel dan Pemkab Lombok Timur , Provinsi NTB, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
Penandatanganan MoU antara Pemkab Pangkep dan Pemkab Lombok Timur dilakukan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Bupati Lombok Timur, M Sukiman Azmy, di aula rumah jabatan bupati Pangkep, Jumat (21/7).
Bupati Pangkep, MYL, dalam sambutannya mengatakan, MoU ini adalah tindaklanjut dari kunjungan di Lombok Timur beberapa bulan lalu.
Perjalanan dari kota Pangkep ke Kecamatan Tangaya menghabiskan waktu 36 jam. Sementara, jika dari Lombok Timur kurang lebih delapan jam saja, lebih cepat.
”Dengan adanya MoU ini, saya sangat bersyukur ini hal sangat ditunggu oleh kepala desa dan kelurahan yang ada di daerah Tangaya. Dari kegiatan hari ini bukan hanya masalah kerja sama. Tapi ini salah satu bentuk kerja sama sesama pemerintah menjalin hubungan yang baik. Karena yakin dan percaya kita semua satu misi bagaimana mensejahterakan masyarakat kita,” katanya.
Bupati Lombok Timur, M. Sukiman Azmy mengatakan kerjasama antara Pemkab Pangkep dan Pemkab Lombok Timur untuk berupaya mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
”Perjanjian meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Bagaiamana kita fasilitasi masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraannya, oleh karena itu kami hadir di sini,” katanya.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat, lanjutnya, merupakan tugas wajib pemerintah. MoU ini merupakan garis besar. Selanjutnya, akan ada PKS antara OPD terkait.
”Segera setelah ini, kami berharap ada penandatangan PKs antara OPD terkait dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk kita kerjasamakan,” terangnya. (udi/c)