Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pemuda Pembakar Sepeda Motor Diringkus Polisi

MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja, masing – masing ber8nisial SL (20) dan MQS (19). Keduanya meruapakan warga Kecamatan Biringkanaya
Keduanya dibekuk di Jalan Dg Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa dinihari (1/8). Kedua pemuda tersebut dibekuk lantaran diduga kuat telah melakukan pengrusakan dengan membakar satu unit sepeda motor di Jalan Dg Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Senin dinihari (31/7) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, membenarkan kalau dua pemuda tersebut yang telah diamankan di Polsek Biringkanaya merupakan terduga pelaku pembakaran satu unit sepeda motor.
”Pengungkapan pelaku pembakaran sepeda motor berdasarkan dari keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucap Kompol Lando.

Lanjut Kasi Humas Polrestabes Makassar mengatakan, selain dua pelaku pembakar sepeda motor yang diamankan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri.
”Masih ada pelaku lainnya dalam pengejaran polisi yang identitasnya telah diketahui,” ujar Kompol Lando.
Kapolsek Biringkanaya, AKP H Muh Tamrin, membenarkan  penangkapan kedua tersangka dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Peristiwa pembakaran tersebut bukanlah peristiwa begal. Tetapi salah sasaran.
Sebelumnya, pelaku melihat korban sedang mengendarai sepeda motor dicurigai sebagai musuh yang selama ini mereka cari. Sehingga para pelaku melakukan pengejaran.
Dan korban lari menyelamatkan diri ke dalam sebuah wisma. Kemudian para pelaku membawa sepeda motor korban ke TKP lalu melakukan pengrusakan dengan membakar sepeda motor korban. (jul)

Exit mobile version