pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

TP: Penetapan Nomor Urut Kewenangan DPP dan DPD I

MAKASSAR, BKM–Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe (TP) mengungkapkan, DPP dan DPD I segera menggelar pertemuan dalam rangka membahas penetapan nomor urut bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Kabar tersebut TP ketahui setelah mendapat informasi dari Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
“DPP dan DPD I akan duduk bersama untuk penetapan nomor urut Bacaleg. Hal itu saya kemukakan setelah mendapat informasi dari Pak Doli, Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar,”ujar TP.

Wali Kota Parepare dua periode ini menjelaskan, penetapan nomor urut menjadi kewenangan Ketua Umum dan Ketua DPD I Partai Golkar.
“Jadi, nomor urut Bacaleg itu merupakan kewenangan Ketua Umum dan Ketua DPD I. Kami pastinya akan melakukan pencermatan dari berbagai sisi untuk menentukan nomor urut,” jelasnya.
Menurut TP, dirinya meminta 24 DPD II Golkar Sulsel untuk segera merampungkan atau melengkapi berkas pendaftaran Baceleg peserta Pemilu 2024.
“Sehingga saya berharap, agar semua DPD II kabupaten/kota segera menyempurnakan berkas-para Bacaleg,” harapnya.

Tak hanya itu, Kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini menambahkan, isu Munaslub tidak bakal terjadi. Pasalnya, seluruh Ketua DPD I Golkar se-Indonesia telah menyatakan sikap untuk tetap solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.
“Saya juga ingin menambahkan, sudah menjadi keputusan bersama, 38 Ketua Golkar provinsi menolak Munaslub. Sehingga semua kader berkewajiban untuk kerja maksimal memenangkan Golkar, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada,” pungkasnya. (rif)




×


TP: Penetapan Nomor Urut Kewenangan DPP dan DPD I

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link