pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Golkar dan PAN Siapkan PAW Untuk Legislatornya

MAKASSAR, BKM–Dua partai politik di Sulawesi selatan masing-masing Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyiapkan langkah untuk mangajukan pergantian antar waktu (PAW) bagi legislatornya yang duduk di DPRD Kabupaten Sinjai.
Kedua legislator yang terlibat kasus hukum tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangkat atas dugaan penggunaan obat terlarang yakni legislator Golkar Muhammad Wahyu serta legislator PAN Kamriyanto. Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng mengaku bila partai tengah menyiapkan sanksi pemecatan.

“Berdasarkan PO atau aturan Golkar, jadi kalau sanksi berat yang terkait dengan pidana maka itu pasti pemecatan,” katanya, Jumat (4/8).

Muhammad Wahyu terpilih melalui Dapil I Sinjai meliputi Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan. Ia mengantongi 802 suara.

“Itu kita akan segerakan untuk cari pengganti. Jadi sudah jelas dia akan diganti,” ujar Marzuki.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini melanjutkan, Wahyu melanggar AD/ART Golkar berupa Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT). Sehingga membuat nama baik partai tercoreng.

“Apalagi sementara berjalan tahapan Pemilu. Walaupun belum berstatus tersangka tapi sudah ditahan, maka tentu termasuk pelanggaran dan merusak nama baik Golkar,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD II Golkar Sinjai, Andi Kartini Ottong mengaku bila pihaknya sudah menyampaikan kasus ini ke DPD I. Ia pun menunggu sikap untuk mengambil keputusan selanjutnya.

“Ye saya sudah melapor ke pimpinan Golkar Provinsi. Kami menunggu keputusan dari DPD I Partai Golkar Provinsi Sulsel,” singkat Wabup Sinjai ini.

Terpisah, Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi juga memberikan sikap atas kadernya yang sedang menjalani proses hukum. Ia menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada pihak yang berkasus penyalahgunaan narkotika.

Kahfi menekankan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat pemecatan kepada Kamriyanto. “Yang pasti PAN tidak mentolerir perilaku kader tercela dan melanggar hukum,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Kamriyanto terpilih sebagai anggota DPRD Sinjai Dapil 2 meliputi Sinjai Timur dan Tellulimpoe. Kader PAN itu memperoleh 1. 820 suara. (jun/rif)




×


Golkar dan PAN Siapkan PAW Untuk Legislatornya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link