MAKASSAR, BKM — Masa tugas Andi Darmawan Bintang sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel telah berakhir, Selasa (8/8). Apakah ia masih diberi amanah untuk posisi ini akan diperpanjang atau ada pejabat lain yang mengisinya?
“Bisa saja tetap jalan, secara normatif. Saya punya SK Gubernur, diakhiri hari ini, Selasa 8 Agustus 2023 pukul 23.59 Wita. Saya menjalankan apa yang diarahkan,” terangnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Sebagai Pj Sekprov, Andi Darmawan Bintang mengatakan, adapun kelanjutannya merupakan hak prerogatif gubernur.
“Apa saya melanjutkan atau tidak itu menjadi tugas saja. Kita menjalankan apa yang diperintahkan,” ujarnya.
Nama Kepala Badan Kegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Sukarniaty Kondolele disebut-sebut akan menempati posisi yang akan ditinggalkan Darmawan Bintang. Ditanya tentang hal itu, wanita yang akrab disapa Ani ini belum mau membenarkan kabar tersebut. Alasannya, hingga kemarin pagi dirinya belum menerima SK dari Kemendagri terkait penunjukannya sebagai Plh Sekprov Sulsel.
“Soal Plh Sekprov itu masih menunggu SK Kemendagri. Kemungkinan bukan saya,” katanya.
Meski begitu, ia mengaku bersyukur jika nantinya memang dirinya yang ditunjuk sebagai Plh Sekprov Sulsel.
“Alhamdulilah (kalau ditunjuk sebagai Plh Sekprov),” imbuhnya.
Menurut kabar yang disampaikan pegawai di internal Pemprov Sulsel, posisi Andi Darmawan Bintang sebagai pj sekprov akan digantikan oleh pejabat dengan status pelaksana harian atau plh.
Kata dia, pejabat yang akan dilantik sebagai Plh Sekprov Sulsel adalah Sukarniaty Kondolele.
“Rencananya besok (hari ini) pelantikannya. Kalau bukan di Baruga Pattingalloang, di Rujab Gubernur. Kabarnya Ibu Ani (Sukarniaty Kondolele) yang dilantik sebagai Plh Sekprov,” kata pegawai Pemprov Sulsel yang meminta namanya dirahasiakan itu.
Untuk informasi, Andi Darmawan Bintang dilantik sebagai Pj Sekprov Sulsel pada 8 Mei lalu. Dalam regulasi, masa jabatan Pj Sekprov memang hanya tiga bulan. Namun, bisa diperpanjang untuk waktu 2×3 bulan.
Sukarniaty Kondolele sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel. Ia juga menjadi salah satu dari tiga pejabat yang namanya masuk dalam urutan tiga besar hasil seleksi calon sekprov Sulsel yang dilakukan Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu, namun hasilnya hingga kini tak kunjung ada kejelasan.
Hingga saat ini sudah ada dua Pj Sekprov sejak pencopotan Abdul Hayat Gani selaku Sekprov definitif. Mereka adalah Andi Aslam Patonangi serta Darmawan Bintang.
Aslam menjabat sejak 12 Januari hingga 12 April 2023. Setelah itu Andi Darmawan Binteng ditunjuk sebagai plh untuk menggantikan Aslam. Selanjutnya, Darmawan dilantik sebagai pj pada 8 Mei 2023. Masa baktinya di posisi itu hanya tiga bulan dan berakhir 8 Agustus 2023. (jun)