MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel intens menggodok pembentukan panitia khusus (Pansus) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Andi Irwandi Natsir mengatakan saat ini, seluruh anggota DPRD Sulsel tengah melakukan rapat dengan pimpinan komisi untuk pansus inisiasi dan sumbangan dari masing-masing komisi.
“Pembahasan terkait dengan progres pembahasan pansus. Bagaimana perkembangannya ada lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sementara dibahas hari ini, kita ingin mendengarkan bagaimana progresnya,” ujar Andi Irwandi Natsir, Rabu (9/8).
Menurut Irwandi yang juga Anggota fraksi PAN Sulsel ini, lima Ranperda ini perlu digodok secepat mungkin untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Yah kalau sesuai dengan aturan yang maksimal tiga bulan. Kita berharap itu bisa diselesaikan dengan cepat sesuai dengan data dan sesuai dengan timeline,” ujar Andi Irwandi Natsir.
Lima Bapemperda yang di godok DPRD Provinsi Sulsel ini, yakni perda terkait UMKM, wawasan Kebangsaan, lingkungan hidup, pajak daerah dan perda terkait jasa konsultan.
“Ada perda terkait dengan jasa konsultan, perda terkait dengan UMKM, perda terkait dengan wawasan Kebangsaan, kemudian perda terlingkungan, dan pajak daerah. Itu ada lima,” ungkapnya.
Fraksi PAN DPRD Sulsel ini, mengatakan lima Ranperda ini, sementara dalam proses. Bahkan, kata dia sudah ada Ranperda yang masuk dalam pembahasan.
“Semua sudah dalam proses. Sudah ada yang masuk pembahasan dan lain-lain. Karena kan kita inginkan lima Ranperda dan sementara di bahas ini sesuai dengan timeline waktu yang ditentukan,”pungkasnya. (jun/rif)