pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Penyerang Warga Hartaco Berhasil Digulung

MAKASSAR, BKM — Tiga orang lelaki dijebloskan ke sel tahanan Resmob Polda Sulsel, setelah ketiganya menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana Undang- undang Darurat tentang penguasaan senjata tajam.
Ketiga lelaki tersebut masing-masing bernama Arya, Fadil Rahim dan Gilang Pratama. Kepada polisi, mereka mengakui bahwa betul dirinya sebelum tertangkap, mereka telah melakukan penyerangan di wilayah Hartaco, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Darma Negara, mengungkapkan, ketiga lelaki yang diamankan tersebut berasal dari aduan warga yang ditindaklanjuti.
”Kami terima aduan warga menyebutkan bahwa sekelompok orang sedang berkumpul di sebuah rumah kos. Mereka diduga bersenjata tajam jenis badik dan panah (busur). Dengan cepat kami turun menyelidiki. Hasilnya, ternyata betul saja, Di lokasi yang ditunjukkan, kami sergap tiga orang. Dari tangannya disita sejumlah barang bukti senjata tajam berupa badik, panah, sangkur dan gawai Oppo warna putih. Setelah barang bukti dirampungkan, selanjutnya ketiganya kami gelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel,” jelas Kanit Resmob, Selasa (8/8).

Menurut penuturan ketiganya, betul mereka tengah berkumpul dan menguasai senjata tajam. Mereka juga mengaku telah melakukan penyerangan di beberapa titik lokasi. Dan aksinya di wilayah Hartaco.
”Mereka pelaku penyerangan ini mengaku telah melakukan penyerangan di beberapa titik. Selain itu, mereka juga punya peran berbeda. Ada yang turun dari motor lalu langsung menyerang. Dan ada pula sebagai joki. Tidak hanya itu, kawanan pelaku ini juga menyebut keterlibatan rekannya yang lain yang kini masih dalam perburuan. Kini tiga orang pelaku diamankan bersama barang buktinya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Darma Negara. (ish/c)




×


Tiga Penyerang Warga Hartaco Berhasil Digulung

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link