pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jangan Dulu Naikkan Harga Kios di New Makassar Mall

MAKASSAR, BKM– Pedagang mengadu perihal menolak kenaikan service charge kios New Makassar Mall Rp150 juta menjadi Rp300 juta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta PT Melati Tunggal Intiraya (MTIR) dan Perumda Pasar Makassar berembuk perihal kesepakatan harga/kontrak.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Makassar, Erick Horas, sudah mengeluarkan rekomendasi kepada ketiga pihak, PT MTIR, Perumda Pasar dan APPSI Makassar sebagai perwakilan pedagang untuk kembali berembuk perihal kenaikan harga kios dan posisi kios pedagang.

“Kami sudah berikan ketiga pihak ini untuk berbicara duduk perkaranya. Sekarang kesimpulan yang kami ambil, kami minta MTIR menahan dulu kenaikan service charge kios ke pedagang sampai ada hasil keputusan rapat lanjutan bersama Perumda Pasar Makassar dan pedagang, silahkan duduk bersama dan terlibat di hasil rapat itu,” ungkapnya.
Apabila lanjut legislator Fraksi Gerindra Makassar ini, jika pihak PT MTIR ini tidak mengindahkan hasil keputusan DPRD Makassar. Maka dirinya merekomendasikan Pemerintah Kota Makassar untuk mengevaluasi kembali kerjasama Pemkot Makassar bersama PT MTIR.

Begitupun yang dikatakan, anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasannuddin Leo. Ia menegaskan, kenaikan service charge tentu mmberatkan pedagang, belum lagi jumlah pengunjung New Makassar Mall sangatlah sepi. Pedagang juga belum mau menempati kios yang telah disiapkan di dalam Makassar Mall.
“Kita juga tidak bisa labrak aturan yang ada, jadi kami minta membicarakan kembali perihal kenaikan harga ini,” jelasnya.
Sedangkan Ketua DPD APPSI Makassar, Rustam Nur Andi Patahangi menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan service charge oleh pengelolaan New Makassar Mall dilakukan secara merata. Sehingga, ia minta pengelola untuk meninjau kembali kebijakan tersebut beranjak dari kebijakan pengelola Makassar mall yang lalu yang mana kebijakan tersebut membagi tiga zona kios.
“Mereka mau naikkan harga sedangkan kios yang ada tiga kelas. Kami anggap adalah kebijakan yang tidak adil kelas pertama itu kelas paling depan, kiosnya luas dibanding kios lainnya. Kemudian kelas kedua kelas posisi tengah dan kelas ketiga kelas paling belakang sempit dan tersembunyi,” ujarnya.
“Ketiga golongan ke atas selain beda posisi juga kadang beda luasan sehingga tidak adil rasanya jika diberlakukan service charge yang sama dari Rp 150 menjadi Rp 300 dan kelas kios ketiga Rp 75 juta menjadi Rp 100 juta,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar, Ichsan Abduh Hussein mengaku pengaduan soal kenaikan harga kios New Makassar Mall ini diwakili oleh asosiaso APPSI Makassar diprotes oleh pedangang. Hanya saja, ia akan mencarikan solusinya untuk mendudukkan para pedagang dengan MTIR.(ita)




×


Jangan Dulu Naikkan Harga Kios di New Makassar Mall

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link