pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ni’matullah: Ganjalan dan Beban Hilang

Respons Demokrat Sulsel Usai MA Tolak PK Kubu Moeldoko

MAKASSAR, BKM — Mahkaman Agung (MA) menyatakan menolak langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko tentang kepengurusan Partai Demokrat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan Ni’matullah Erbe memberikan tanggapannya.
”Kami di Partai Demokrat Sulsel sangat bersyukur dan senang, karena meski sebelumnya kami yakin menang, tapi tetap saja hal itu menjadi semacam ‘ganjalan’. Sehingga dengan putusan tersebut kami menjadi seperti hilang beban dan makin bersemangat untuk menghadapi Pileg dan Pilpres tahun 2024 nanti,” ujar Ni’matullah, Kamis (10/8).

Ni’matullah yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel ini berterima kasih kepada masyarakat dan media yang selama ini ikut mendukung dan memberi semangat dalam menghadapi pihak-pihak yang mengganggu Partai Demokrat.
Untuk kesekian kalinya gugatan yang diajukan kubu Moledoko terus ditolak, baik di Pengadilan Negeri (PN), kasasi di Pengadilan Tinggi (PT) hingga PK di MA.
Seperti diketahui, MA menolak upaya PK yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang Kepengurusan Partai Demokrat. “Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan ditolak,” demikian tertulis dalam situs resmi MA, Kamis (10/8). “Status perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis,” tulis MA.
Perkata nomor 128 PK /TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, anggota majelis I Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis II Cerah Bangun serta Panitera Pengganti Adi Irawan.
Kasus ini muncul ketika kubu Moeldoko menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara. Pada KLB itu, Moeldoko diminta menjadi ketua umum DPP Demokrat.

Juru bicara MA Agung Suharto menyampaikan bila majelis menolak PK yang diajukan kubu Moledoko. “Tak hanya itu, majelis juga menghukum penggugat dengan biaya sebesar Rp2.500.000,” sebutnya.
Penolakan MA atas PK Moeldoko itu membuat peluang Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bakal calon presiden (Bacapres) semakin terbuka. Namun, pihak DPP maupun Ketua DPD Demokrat Sulsel mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diajukan koalisi Partai Nasdem, PKS dan Demokrat.
Saat ini bakal capres mulai mendekati tokoh perempuan sebagai salah satu bakal calon wakil presiden (Bacawapres), utamanya yang berasal dari ormas Nahdlatul Ulama (NU). Kubu PDIP yang sejak awal mengajukan nama Ganjar Parabowo sebagai Bacapres juga melirik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pada Kamis kemarin, Presiden Joko Widodo memanggil Khofifah ke Istana Presiden.
Selain Khofifah, juga yang dilirik adalah putri kedua mantan Presiden KH Abdul Rahman Wahid atau Gus Dur yakni Yenni Wahid. Yenni juga mengaku siap jika diminta untuk menjadi Cawapres. Bahkan Yenni juga mengaku dekat dengan ketiganya.
“Saya mengajar ketika Pak Anies jadi rektor di Universitas Paramadina. Dengan Prabowo, suami saya pernah menjadi pengurus Partai Gerindra. Sedangkan dengan Pak Ganjar, suami saya sejak di UGM sudah sangat dekat,” jelas Yenni Wahid. (rif)




×


Ni’matullah: Ganjalan dan Beban Hilang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link