pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wanita Makale Diamankan Kasus Penipuan

RANTEPAO, BKM — Seorang wanita asal Makale IRP (41) diamankan tim Sat Reskrim Polres Toraja Utara karena diduga terlibat dalam kasus penipuan, Senin (7/8). Korbannya seorang pria PKT (76) warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara.
Kasat Reskrim Polres Torut Iptu Aris Saidy, Rabu (9/8) menjelaskan sebelumnya antara korban dan pelaku ketemu di Kantor Pos Rantepao. Setelah berbincang serius keduanya menuju ke salah satu wisma.

Sesampai di wisma pelaku meminta meminjam uang ke korban sebesar Rp 12 juta dan siap dinikahi oleh korban. Karena terbuai dengan bujuk rayu dan janji manis pelaku, korban bersedia meminjamkan uangnya hingga mencapai Rp 123 juta. Tapi janji tetaplah manis meski tak kunjung dipenuhi.

Kesal merasa dipermainkan, korban akhirnya memilih melaporkan pelaku ke polisi atas dugaan penipuan. Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Sangbua, Kecamatan Kesu.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk kepentingan penyidikan, pelaku langsung ditahan dan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (gus/C)




×


Wanita Makale Diamankan Kasus Penipuan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link