MALILI, BKM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 2.0, di Losari Room Hotel Grand Imawan, Sabtu (12/8).
Bimtek dibuka Bupati Luwu Timur, H. Budiman ditandai dengan Pengalungan Kartu Tanda Peserta oleh Bupati bersama Auliya Ul Hafiz Anshory dari Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI yang juga selaku narasumber.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengajak peserta Bimtek mengucap syukur karena bisa hadir di tempat ini dalam rangka meningkatkan kompetensi untuk bagaimana mengelolah aset desa dengan baik.
“Kita berharap dengan Aplikasi SIPADES ini, membuat pencatatan aset kita semakin tertib. Insha Allah, tiga hari kita menimba ilmu cukuplah untuk menambah pengetahuan, namun jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan,” ujarnya.
Kepada peserta, Budiman berpesan agar benar-benar memahami materi, dan jika memang belum di mengerti agar bertanya karena persoalan aset ini tidak sederhana.
“Jadi saya berharap, kita banyak bertanya. Dan mudah-mudahan saat kita balik tidak ada lagi yang menjadi soal walaupun tahun depan tetap dilatih lagi, tidak ada kata berhenti untuk belajar sepanjang hayat, karena bisa jadi tahun depan pasti ada lagi perubahan, tahun ini 2.0, mungkin saja tahun depan meningkat menjadi 3.0 karena aplikasi selalu di perbaharui,” jelas Budiman.
Sebelumnya, Kepala DPMD Lutim, Halsen melaporkan peserta yang hadir pada Bimtek ini adalah KAUR Umum atau Pengelolah Aset Desa, dimana dibawah KAUR umum itu ada staf yang terkait dengan aset desa.
“Peserta yang hadir 112 orang / desa, 13 desa yang tidak sempat hadir sedang berhalangan,” ungkapnya.
SIPADES lanjut Halsen, merupakan amanah dari Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan oleh Kemendagri melalui Direktorat Bina Pembinaan Desa dengan membuat aplikasi yang dipedomi semua desa dalam rangka pengelolaan aset desa. (rls)