pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Sulsel Minta 496 Bacaleg Perbaiki Berkas

MAKASSAR, BKM–Sebanyak 18 partai politik (Parpol) telah menyerahkan dokumen perbaikan rancangan daftar calon sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel.
Ada 1.469 bakal calon anggota legislatif DPRD Provinsi Sulsel yang mengikuti verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan tahap kedua. Dari jumlah itu, terdapat 973 Bacaleg yang memenuhi syarat (MS) dan 496 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan, 496 Bacaleg yang TMS tersebut, diberi waktu lima hari untuk melakukan perbaikan berkas.

“Yang TMS ini dilakukan perbaikan di masa pencermatan DCS 6 sampai 11 Agustus. Tadi malam sampai pukul 23.59 wita,” ujar Ahmad Adiwijaya, Sabtu (12/8).
Ahmad, mengatakan 18 Parpol tersebut telah mengajukan dokumen perubahan rancangan DCS 496 Bacaleg yang TMS ke KPU Provinsi Sulsel, sesuai dengan ketentuan waktu yang diberikan.
“Sudah melakukan perbaikan semua dan pengajuan tepat sebelum 23.59 wita,” ungkapnya. (jun)




×


KPU Sulsel Minta 496 Bacaleg Perbaiki Berkas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link