MAKASSAR, BKM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Agus Riyanto, mendaftarkan seluruh Non ASN (aparatur sipil negara) yang ada di Kejari Palopo sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para Non ASN akan mendapatkan Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ”Ini penting untuk kita memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka yang bekerja untuk Negara. Karena risiko bisa datang kapan saja. Dengan adanya jaminan ini diharapkan mereka lebih produktif bekerja,” ucap Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto di sela secara penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja Non ASN Kejari Palopo, Rabu (16/8).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur, menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Palopo yang telah mendaftarkan seluruh Non ASN-nya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (mir)