Site icon Berita Kota Makassar

RP dan Arfandi Beda Sikap Soal Interpelasi

MAKASSAR, BKM–Dua legislator Partai Golkar di DPRD Sulsel beda sikap terkait perlunya melakukan hak interpelasi atau hak bertanya.
Keduanya yakni Rahman Pina (RP) yang juga Ketua Komisi E DPRD Sulsel serta Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandi Idris.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bila pengusulan hak interpelasi yang disuarakan Arfandy Idris, ternyata belum pernah dibahas di Fraksi Golkar. Sehingga, hal tersebut hanya dianggap sebagai pendapat personal, bukan suara Fraksi Golkar.

“Belum, belum. Setiap kebijakan fraksi harus dibahas di fraksi dan dilaporkan ke DPD 1 Golkar. Jadi itu personal. Kami belum pernah bahas di fraksi,”ujar RP yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Kamis (24/8).

“Secara personal pun saya tak setuju. Saya kira tak relevan lagi dengan sisa masa jabatan gubernur yang tinggal beberapa hari lagi akan berakhir. Kalau mutasi pejabat dijadikan dasar, mestinya Inspektorat dan BKD dulu dipanggil, apa alasannya ada yang turun eselon, bisa saja karena ada pelanggaran. Jadi terlalu jauh kalau sampai interpelasi,”jelas RP.

Menurutnya, dalam setiap mutasi jabatan pasti ada yang senang dan kecewa. Tapi sepanjang sesuai regulasi perundang undangan, gubernur punya hak prerogatif.
Ketua komisi C DPRD Sulsel Andi Januar Jauri mengatakan bahwa ada beberapa penjelasan dari beberapa OPD yang terkait postur fiskal daerah yang sifatnya pendapatan, kewajiban belanja transfer, aset, optimalisasi belum memuaskan beberapa anggota komisi C.
“Karena sifatnya sering berulang, maka kepala daerah yang tepat menjelaskan. Biasanya untuk penjelasan yang lebih konkrit DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan secara interpelasi,” ujar legislator Partai Demokrat Sulsel ini.

Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, menjelaskan, terkait mutasi pejabat, nonjob, hingga demosi, merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa era sekarang adalah era pemerintahan modern, dimana penempatan jabatan tergantung dari kinerja dan integritas.

“Dalam beberapa kesempatan, Bapak Gubernur selalu menyampaikan, bahwa sekarang era pemerintahan modern. Mutasi, rotasi, ada yang dinonjob, ada yang demosi adalah hal yang lumrah terjadi dan pasti sudah melalui pertimbangan yang matang. Hari ini demosi, beberapa waktu kemudian dapat jabatan lagi, itu sudah pernah terjadi di pemprov sulsel, intinya mari kita perlihatkan kinerja dan integritas kita,” kata Yessy (rif)

Exit mobile version