MAKASSAR, BKM — Aksi perampokan di wilayah hukum Polrestabes Makassar kembali terjadi pada Sabtu dinihari(26/8). Sebuah toko kelontong di Jalan Singa, wilayah hukum Polsek Mamajang, menjadi sasaran perampokan.
Menurut penjaga toko bernama Milda (18), kepada aparat kepolisian, menuturkan, pelaku berjumlah dua orang berboncengan sepeda motor. Pelaku berhenti di depan toko lalu masuk ke dalam toko.
Mereka langsung mengancam saksi (Milda) lalu mengobrak-akrik isi lemari. Kemudian pelaku menggasak sejumlah uang dan handphone serta emas.
Personel kepolisian dari Polsek Mamajang bersama tim Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mendapat laporan dari Polsek Mamajang kalau di sebuah toko kelontong di Jalan Singa terjadi perampokan, langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun pelaku yang berjumlah dua orang itu sudah melarikan diri. Anggota kemudian memeriksa CCTC di toko. Terlihat dua orang masuk ke dalam toko mengobrak abrik isi toko dan mengambil sejumlah uang dan emas serta handphone (HP) atau gawai.
Kapolsek Mamajang, Kompol Zulkarnaen, membenarkan kalau di wilayah hukumnya telah terjadi perampokan. Pihak kepolisian telah memeriksa CCTV terlihat aksi dua orang pemuda.
Saat ini kedua pelaku tersebut masih dalam pengejaran. Salah satu pelaku yang terekam CCTV serta saksi di TKP menyebutkan pelaku mengenakan topi putih dan jaket abu-abu lebih dulu memasuki toko.
Pelaku awalnya meminjam korek api ke pemilik toko. Setelah itu, pelaku lalu masuk menuju lemari mengacak-ngacak toko kelontong tersebut.
Pelaku mendapatkan tempat penyimpanan uang berupa kardus. Dia lalu menyerahkan penyimpanan uang tersebut kepada salah satu rekannya yang mengenakan jaket abu-abu berwarna hijau.
Selanjutnya, rekan pelaku terlihat sibuk memasukkan uang ke dalam tasnya. Dia bahkan turut menggasak satu unit handphone yang terletak di atas lemari kaca.
Sementara pemilik toko yang mengenakan jilbab navy terlihat pasrah. Dia mengangkat kedua tangannya sambil gemetar karena ada ancaman dari pelaku. (jul)