Site icon Berita Kota Makassar

Perubahan Nama Bandara Sorowako Menjadi Bandara Datuk Patimang Dinilai Cacat Prosedural

SOROWAKO, BKM — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selata. (Sulsel) untuk mengubah nama Bandar Udara (Bandara) Sorowako menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang, mendapat tentangan dari sejumlah pihak di Kabupaten Luwu Timur
Rencana perubahan nama Bandara Sorowako yang terletak di Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, mengejutkan banyak pihak. Karena penggantiannya terkesan mendadak. Berdasarkan surat dengan kop Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel tertanggal 28 Agustus 2023 yang ditandatangani Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad atas nama gubernur Sulsel, seremoni perubahan nama Bandara Sorowako tersebut, rencananya dilakukan pada Jumat, 1 September 2023
Adalah Ketua Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (KWAS), Andi Baso Makmur, menjadi salah satu pihak yang sangat menentang rencana perubahan nama Bandara Sorowako ini.
Pemprov Sulsel dinilai telah mengabaikan regulasi yang tertuang dalam beleid Menteri Perhubungan Nomor 39/2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Dalam beleid tersebut, kata Baso Makmur, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menetapkan atau mengubah nama bandar udara di Tanah Air. Setidaknya sada 12 syarat utama untuk mengajukan nama bandara ke Kementerian Perhubungan. Selain itu, tidak hanya persetujuan dari gubernur tetap juga harus ada surat persetujuan berbagai pihak seperti legislatif provinsi/kabupaten/kota, bupati/walikota, hingga wajib melampirkan surat pernyataan tidak adanya keberatan dari masyarakat atas perubahan nama bandara.
Perubahan nama Bandara Sorowako yang cacat prosedural itu juga dinilai menciderai muatan kearifan lokal yang sejak awal telah melekat pada bandara tersebut.
Andi Baso Makmur dengan tegas menolak keputusan tersebut. Baginya, pergantian nama Bandara Sorowako menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang akan menghilangkan unsur kearifan lokal.
Dia juga mencurigai jika ada ego tersendiri dalam pemberian nama baru ini yang mengarah ke tujuan politik. Seperti penyematan kata ‘Andalan’ yang merupakan slogan politik Gubernur Sulsel saat ini.
”Harusnya Pemprov Sulsel bijaksana memberikan nama bandara ini. Nama yang diusulkan tidak memperlihatkan kearifan lokal. Ini keinginannya sendiri pak gubernur. Makanya kami tolak,” tegas Baso, Selasa (29/8).
Oleh karena itu dia menyarankan kepada pemerintah provinsi, harusnya melibatkan masyarakat Sorowako dalam pemberian nama bandara dan tidak menghilangkan identitas asli daerah.
”Kan sudah ada sebenarnya usulan sebelumnya dari bupati Luwu Timur seperti penyematan nama Batara Guru Sorowako atau Matano Sorowako. Jika itu yang digunakan, kan artinya kearifan lokalnya tidak hilang, dengan masih ada nama Sorowako,” paparnya.
Dia menambahkan, jika pemerintah provinsi tetap meresmikan nama baru untuk bandara tersebut pada 1 September 2023 mendatang, maka pihaknya dan semua elemen masyarakat Sorowako akan melakukan pembentangan spanduk penolakan di sepanjang bandara.
Sementara anggota DPRD Sulsel, Andi Hatta Marakarma, mengungkapkan, nama Datuk Pattimang adalah tokoh masyarakat dari daerah Malangke di Kabupaten Luwu Utara. Bukan dari Sorowako Luwu Timur. Makanya nama tersebut dirasa kurang tepat.
Selain itu, penyematan nama Andalan juga nampak tidak elok karena berkaitan erat dengan slogan politik atau kepemimpinan tertentu di Sulsel, tidak menggambarkan ciri khas masyarakat Sorowako.
”Kita menghargai Pemprov. Tapi itu bandara sudah dari dulu ada sejarahnya. Jauh sebelum Andalan memimpin. Jadi mestinya harus ada ciri khas daerah situ. Jangan seakanjpencapaian seseorang,” ungkapnya.
Dia menyarankan kepada pemerintah provinsi, sebaiknya mempertimbangkan terlebih dahulu pemberian nama tersebut. Harus ada diskusi dan meminta masukan dari masyarakat setempat jika ingin mengubah namanya.
”Saya kira itu perlu diberi tahu warga juga terlebih dahulu. Karena nama Bandara Andalan Datuk Patimang kurang tepat. Saya kurang sependapat,” tegasnya. (rls)

Exit mobile version