Sulselbar
Kapolres Ancam Pengedar Obat Daftar G

RANTEPAO, BKM — Dua pelaku pengedar obat keras daftar G diciduk Satres Narkoba Polres Toraja Utara di Jalan Menuju Objek Wisata Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’. Pelaku diamankan SI (34) warga Kesu’, Toraja Utara, dan wanita inisial FN (24) warga Wara, Kota Palopo.
Keduanya diamankan setelah dilaporan masyarakat kegiatannya kerap transaksi obat keras tanpa izin edar. Pelaku SI diamankan, Senin (21/8) saat menjual obat THD ke pelanggannya sebanyak enam butir. Dari tangan SI petugas menyita satu pot handbody warna putih berisikan 714 butir obat jenis THD yang disimpan di kantong plastik hitam.
Setelah dilakukan pengembangan, SI tidak bekerja sendiri tapi ada pelaku lain FN (24). FN diamankan, Selasa (22/8) dan menyita barang bukti satu buah tas selempang warna hitam didalamnya terdapat 97 sachet plastik klip bening berisikan 10 butir obat jenis THD.
Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara Iptu Syahrul Rajabia, Senin (28/8) mengatakan, kedua pelaku diamankan tindak pidana penyalahgunaan obat keras di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara. Barang bukti diamankan 1.684 butir obat THD, satu pot handbody, tas selempang kecil, puluhan sachet plastik klip bening kosong, dua unit handphone, dua kantong plastik kresek warna hitam, serta uang tunai sebesar 50 ribu rupiah.
Kedua pelaku langsung ditahan di ruang sek Polres Torut dan dijerat pasal 197 Jo. Pasal 106 Ayat (1) atau Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2), (3) UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terpisah Kapolres Torut AKBP Zulanda , Selasa (29/8) menjelaskan obat THD berfungsi mengurangi rasa sakit yang sedang hingga cukup parah. Efeknya mirip dengan analgesik narkotika, sehingga tidak dijual bebas, melainkan dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat daftar G menyebabkan kecanduan, overdosis bahkan kematian, terutama pada anak atau remaja gunakan obat G tanpa resep dokter.
Masyarakat diimbau tidak mengedarkan atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Petugas tidak segan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu. (gus).
-
Headline4 minggu ago
Tak Lulus Tes, Kontrak Diputus
-
Headline3 minggu ago
Bikin Resah, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan
-
Headline4 minggu ago
Jaksa Tuntut Mati Pemilik Sabu 12 Kg
-
Sulselbar3 minggu ago
Lurah-Disdagkoprinum Sidak Agen LPG
-
Metro4 minggu ago
KAHMI Makassar Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan Meriahkan Milad ke-57
-
Metro4 minggu ago
Polimarim Gelar Workshop Pemutakhiran Modul Prodi Nautika
-
Berita4 minggu ago
Jamaah Al Jasiyah Travel Ziarah Seputar Kota Mekkah
-
Politik3 minggu ago
PSI Tak Ingin Buru-Buru Dukung Capres dan Cawapres