pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Diskominfo Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal

SOPPENG, BKM — Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi Katalog Elektronik Lokal Jasa Media Massa Cetak dan Online Lingkup Pemkab Soppeng TA 2023 di Kantor Gabung Dinas Kabupaten, Rabu (30/8).
Ketua panitia pelaksana yang juga Kadis Kominfo Kanaruddin mengatakan
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produksi usaha mikro, usaha kecil, koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional.

”Kami bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dimana salah satu poinnya menginstruksikan mengalahkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik,” terang Kanaruddin.
Dengan melakukan sosialisasi diharapkan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media kedepannya akan dilakukan secara elektronik. Melalui katalog elektronik atau e-Katalog lokal yang dikelola Pemkab Soppeng.
Beberapa dasar penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini adalah Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
Pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dimana didalam Inpres ini pemerintah wajib melakukan inovasi didalam peningkatan pemakaian produk dalam negeri, sehingga dengan adanya katalog elektronik lokal diharapkan peran pelaku usaha lokal terus diperdayakan dalam kegiatan bangga buatan indonesia.

Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 tentang persetujuan pengelolaan katalog elektronik lokal. Dalam keputusan ini pemerintah daerah diberikan ruang mengelola katalog lokal dan mengusulkan etalase yang diperlukan didaerah dengan tetap mengacu kepada Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan katalog elektronik lokal dan surat Direktur Pengembangan Sistem Katalog, Nomor 27199/D.2.2/10/2022, tanggal 25 Oktober 2022, perihal himbauan kepada para PPK/PP dalam pelaksanaan e-Purchasing pada Katalog elektronik. Khusus etalase media massa sudah ada dan merupakan etalase yang di buatkan langsung oleh LKPP.
SE KPK RI Nomor 14 Tahun 2022, tanggal 30 Juni 2022, perihal pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui Implementasi e-Katalog, didalam edaran ini dijelaskan pentingnya pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik baik katalog nasional, sektoral maupun lokal, dimana kegiatan pengadaan barang/jasa salah satu Area rawan korupsi.
SE Bupati Soppeng Nomor 027/1040/BPBJ/IX/2022, tanggal 8 September 2022, perihal pemanfaatan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik lokal di lingkupPemkab Soppeng. SE ini diuraikan dengan jelas bahwa apabila produk sudah ada pada etalase katalog elektronik lokal, wajib dilaksanakan proses transaksi secara elektronik.(ono/C)




×


Diskominfo Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link