MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap Pelayan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi). Sebanyak 12.890 Laskar Pelangi direncanakan untuk mengikuti tes.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar menyiapkan waktu selama empat hari, 5-8 September mendatang. Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsum menerangkan evaluasi yang dilakukan terhadap Laskar Pelangi dilakukan untuk melaksanakan regulasi baru Perwali terkait tenaga pendukung non ASN.
“Kita harus menyesuaikan dengan mengevaluasi kinerja tenaga pendukung non ASN,” ungkap Akhmad Namsum saat ditemui di ruang kerjanya di kompleks Mal GTC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Jumat (1/9).
Dia melanjutkan, evaluasi dilakukan untuk menguji kapabilitas tenaga pendukung non ASN lingkup Pemkot Makassar yang telah bekerja selama ini. Model tes yang akan dilaksakan adalah Computer Assisted Test (CAT).
“Saya tekankan, tes ini bukan tes penerimaan, tapi evaluasi terhadap kinerja seluruh Laskar Pelangi yang saat ini tercatat sebanyak 12.890 orang,” ungkapnya.
Tes CAT ini akan dilaksanakan di OPD masing-masing. Namun khusus untuk lingkup Sekretariat Daerah (Setda) akan dilaksanakan bersamaan menggunakan Ruang Pola, baik Sipakalebbi maupun Sipakatau.
“Tentunya pelaksanaan ujian ini diawasi dan diasistensi langsung oleh BPSDM Makassar. Untuk lingkup Setda, jadwal pelaksanaan ujian 6 September 2023 dengan tiga sesi,” tuturnya.
Lebih jauh dikatakan, seleksi kompetensi CAT terdiri dari tes kepribadian, pengetahuan umum, wawancara essay.
Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar itu mengatakan, jika dalam tes nanti, ada yang tidak memenuhi kriteria atau standar penilaian, maka kontraknya tidak akan diperpanjang. Namun, tambahnya, bukan hanya hasil CAT saja yang menjadi standar penilaian. Ada pertimbangan khusus dari kepala OPD yang melakukan penilaian terkait kepribadian, tingkat kerajinan, dan kinerja.
Selain itu, pelaksanaan tes sistem CAT hanya akan diikuti Laskar Pelangi kategori administrasi. Sementara Laskar Operasional 24 jam menggunakan sistem wawancara.
“Sistem CAT tidak bisa dikerjakan menggunakan Iphone. Hanya bisa digunakan di ponsel android,” jelas Akhmad Namsu.
Format penilaian khusus untuk wawancara Laskar 24 jam akan dibuat oleh tim BKPSDMD. Dengan nilai ujian di ambang batas 60. Sedangkan nilai di bawah 60 dianggap gugur.
Akhmad Namsum mengatakan, sesuai aturan, Pemkot tidak akan melanjutkan kontrak kerja Laskar Pelangi yang tidak memenuhi kriteria evaluasi.
Adapun posisi yang kosong nanti jika ada Laskar Pelangi yang tidak lulus, menjadi kewenangan dari Wali Kota Makassar untuk memutuskan apakah akan diisi atau tidak. Yang jelas, formasi Laskar Pelangi terkunci di angka 12.890.
Muh Arief, salah seorang Laskar Pelangi Administrasi yang dimintai tanggapannya terkait rencana evaluasi ini, mengaku siap untuk ikut tes tersebut.
”Dia mengaku sejak awal melaksanakan tugas sebagai Laskar Pelangi, saya memang sudah diinformasikan kalau Laskar Pelangi akan dievaluasi setiap tahun. Kan memang ada penyampaian kalau akan dilakukan evaluasi setiap tahun. Jadi memang kita harus siap untuk mengikuti tes,” kata Arief.
Dia pun berharap hasil tes nanti bisa memuaskan dan dirinya bisa melanjutkan tugas sebagai Laskar Pelangi. Arief optimistis jika kontrak kerjanya akan dilaksanakan karena selama ini selalu memaksimalkan kerja-kerjanya. (rhm)