pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pengelola SPBU Terancam Sanksi

Jika Menolak Rekomendasi BBM Petani

SIDRAP, BKM — Ribuan haktare lahan pertanian di Kabupaten Sidrap terdampak kekeringan hingga terancam gagal panen. Hingga kini Pemkab berupaya mengatasi hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Pertamina dan SDM Gas Elpiji.

Kepala Dinas Pertanian HPKP Sidrap, Ibrahim saat dikonfirmasi disela-sela peninjauan lahan pertanian yang kekurangan air di Panca Lautang, Selasa, (6/9).
“Khusus daerah tadah hujan, kami sudah koordinasi dengan Pertamina dan SDM Gas Elpiji untuk memudahkan petani mengambil bahan bakar minyak,” ucapnya.
Seperti halnya terjadi di wilayah Panca Lautang dan Tellu Limpoe terdapat ratusan hektare persawahan sangat kesulitan air.
“Saat ini petani sangat kesulitan air. Mereka hanya mengharapkan air sumur bor dengan menggunakan pompanisasi. Jadi kami harap SPBU memberikan kemudahan petani ambil BBM,” ujarnya.

Terbaru, Pemkab Sidrap mengeluarkan surat edaran nomor 500/4477/Ekon tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian jenis bahan bakar tertentu. Surat edaran nomor 500/4544/Ekon tentang penetapan lokasi pembelian bahan bakar minyak tertentu. Kedua surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Sidrap, H Dollah Mando.

Apabila ada SPBU yang tidak melayani/menolak rekomendasi pembelian BBM baik solar atau pertalite akan dijatuhi sanksi oleh sales BBM Parepare Regional Sulawesi. Dalam surat dijelaskan pemberian surat rekomendasi bagi sektor pertanian dan tercantum dalam alokasi pupuk subsidi tahun berjalan ditanda tangani oleh pertanian ditingkat kecamatan. Jumlah pembelian BBM tertentu yang diwakili oleh orang lain maksimal 5 surat rekomendasi pembelian untuk semua kecamatan kecuali Kecamatan Pitu Riase maksimal 10 surat rekomendasi. Wwajib menunjukkan KTP Asli yang tertera atau sesuai nama di dalam surat rekomendasi tersebut. Adapun pembagian wilayah pembelian BBM tertentu oleh petani yakni di SPBU Uluale yaitu petani asal Kecamatan Watang Pulu, Baranti dan Kulo.
SPBU Pangkajene, petani asal Kecamatan Maritenggae, Panca Lautang Tellu Limpoe. Begitu juga di SPBU Tanete, petani Panca Lautang, Tellu Limpoe dan Maritenggae bisa beli BBM tertentu. SPBU Mattirotasi, pembelian BBM tertentu petani asal Kecamatan Watang Pulu. SPBU Kanie, petani asal Panca Lautang, Tellu Limpoe, Maritenggae, Panca Rijang, Watang Sidenreng. SPBU Panreng, petani asal Baranti, Watang Pulu, Kulo, Panca Rijang. SPBU Baranti, petani asal Baranti, Kulo, dan Panca Rijang. SPBU Wala, petani asal Maritenggae, Watang Sidenreng, Dua Pitue, Pitu Riawa, dan Pitu Riase.

SPBU Ponrange, petani asal Watang Sidenreng, Pitu Riawa, Dua Pitue, dan Pitu Riase. SPBU Tanru Tedong, petani asal Pitu Riawa, Dua Pitue dan Pitu Riase. SPBU Pertamina jalan poros Rappang-Enrekang, petani Kulo dan Panca Rijang. Pemberian rekomendasi pembelian BBM tertentu jenis Pertalite dan Solar bersubsidi berlaku tujuh hari sejak dikeluarkannya surat tersebut.
(ady/C)




×


Pengelola SPBU Terancam Sanksi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link