pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan di Dorong Rampung Ranperda LGBT

MAKASSAR, BKM– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang lamban dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar membuat sejumlah aktivis dan Pengurus Karang Taruna Kota Makassar angkat bicara. Mereka menuntut anggota dewan untuk mempercepat proses perampungan Ranperda Inisiatif Anti LGBT tersebut.

Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Zulkifli mengatakan, ranperda tersebut telah diusulkan dalam prolegda 2023 namun hingga penghujung tahun, Ranperda tersebut tidak juga dibahas. Bahkan secara tegas ia mempertanyakan sikap DPRD Kota Makassar terkait isu LGBT yang dinilai menyalahi norma kesusilaan serta merusak generasi khususnya di Kota Makassar.
“Kami mempertanyakan alasan kenapa ranperda ini tidak kunjung di bahas. Kami menuntut dipercepatnya proses perampungan Ranperda Inisiatif Anti LGBT karena sudah menjangkit dan merusak generasi bangsa,” bebernya.
Olehnya itu, Karang Taruna mempertanyakan progres ranperda, termasuk untuk mengetahui langkah langkah yang harus dilakukan untuk mempercepat raonperda menjadi perda anti LGBT.

“Jadi kami minta supaya pihak DPRD segera merampungkan ranperda ini menjadi perda dan saya rasa semua anggota dewan kita ini adalah orang yang beragama dan tidak ada satupun agama di Indonesia yang mendukung perilaku buruk kaum LGBT ini,” katanya.
Hadir dalam penyampaian Aspirasi Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile didampingi Ketua Komis A DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraish, Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Anwar Faruk, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Kasrudi dan Anggota komisi B DPRD Kota Makassar, Azwar.
“Terkait Raperda LGBT, sudah masuk dalam pembahasan rencana pembentuk Perda. Untuk itu kami dari Komisi D, berharap agar Karang Taruna untuk bersurat kembali untuk digelar RDP dengan pembuat naskah akademik,” ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Kasrudi.
Lanjut anggota Fraksi Gerindra DPRD kota Makassar ini mengaku belum membahas Ranperda tersebut disebabkan naskah akademik untuk ranperda tersebut belum rampung. “Bagaimana dibahas naskahnya saja belum ada. Makanya perlu dijadwal RDP biar nanti dihadirkan juga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda saat RDP nanti,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa mengaku ikut mendukung percepatan ranperda menjadi Perda Anti LGBT.”Pada prinsipnya fraksi PPP mendukung untuk segera ditetapkan ranperda LGBT menjadi Perda, namun yang didorong bagaimana naskah akademikbya bisa rampung,” ujarnya. (ita)




×


Dewan di Dorong Rampung Ranperda LGBT

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link