pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Makassar Siapkan Rp1,9 M untuk Pembangunan Gudang Farmasi

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar akan membangunkan gudang farmasi baru.
Saat ini, pembangunan gudang tersebut sudah masuk dalam tahapan tender dan telah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan pembangunan gudang farmasi baru tersebut untuk menyokong gudang yang telah ada sebelumnya.

Wanita yang akrab disapa dr Ida itu mengemukakan, kondisi gudang farmasi lama yang berlokasi di Jalan Batua Raya kondisinya sudah tidak layak. Sementara kebutuhan akan fasilitas tempat penyimpanan obat-obatam sudah cukup mendesak.
“Kita membutuhkan tempat yang baru untuk memfasilitasi penyimpanan obat-obat kesehatan dan kebutuhan medis lainnya di Makassar,” ungkap dr Ida saat dihubungi, Minggu (10/9).

Untuk pembangunan gudanh farmasi itu, kata dr Ida, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar.
Gudang farmasi yang baru tersebut rencana akan dibangun di lahan milik Pemkot Makassar di kawasan Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kecamatan Rappocini.
Pembangunan gudang farmasi dilakukan dalam rangka sebagai pemenuhan gudang farmasi Lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar yang mana bangunan lama sudah tidak layak lagi.

Ida-sapaannya berharap, fasilitas kesehatan ini bisa segera rampung agar bisa dimanfaatkan.
“Sudah masuk lelang, insyaallah minggu depan semoga cepat ada pemenangnya,” harapnya.
Untuk diketahui, penawaran lelang proyek ini dimulai dengan tahapan pengumuman pascakualifikasi di LPSE pada 14 Agustus 2023.
Sekarang tahapannya sudah memasuki evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga.
Sejauh ini, sudah ada 84 perusahaan bersaing untuk memenangkan proyek ini.
Beberapa diantaranya CV Karya Madani, CV A3 Bangun Persada, CV Nur Syam, CV Yusran Karya Pratama, CV Karya Kevin.
Selanjutnya CV G.N Group, CV Electrical Manhato, CV Rahmat Ilahi dan deretan penyedia jasa konstruksi lainnya. (rhm)


Share


Komentar Anda