MAKASSAR, BKM — Anggaran untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan akan dialokasikan secara bertahap. Tidak sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan, hal tersebut sejalan dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada gubernur, wali kota dan bupati.
“Kita sudah memasuki tahun pemilu. Saya harus memastikan sesuai surat edaran Mendagri yang memerintahkan seluruh gubernur, wali kota, dan bupati untuk tahun anggaran 2023 ini tersedia 40 persen anggaran Pilgub. Tahun depan tersedia 60 persen,” ujar Bahtiar, Selasa (12/9).
Ia menjelaskan bahwa pentingnya anggaran Pilgub dengan skala 40:60 agar penyelenggara pemilu dapat menggunakannya sesuai kebutuhan.
”Dengan begitu, anggaran untuk pilkada tahun depan mencukupi,” ucapnya.
Apalagi, kata dia, tahapan Pemilu sudah mulai berjalan akhir tahun ini. Karena itu penting untuk memastikan dukungan anggaran.
“Juga jangan lupa. Pemilu ini sudah tahun depan. Bulan November tahun ini sudah kampanye. Bagaimana kita semua bisa menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Tentu teman-teman pemerintah daerah, bupati/wali kota mempunyai peran penting. Kita harus memastikan Pemilu ini berjalan. Ini kan agenda rutin sesuai konstitusi, tapi harus tetap aman damai,” terangnya.
Apa yang menjadi harapan Bahtiar mendapat sokongan dari DPRD Sulsel. Pihaknya sudah beberapa kali mendorong Pemprov Sulsel untuk mempertimbangkan anggaran Pilgub supaya tidak memberatkan APBD Pokok 2024.
“Iya, masih bisa kan ini mau masuk di anggaran perubahan. Kemarin kita mendorong siapkan 40 persen untuk pilkada,” ucap anggota DPRD Sulsel Arfandy Idris.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, jika anggaran Pilgub dibebankan sepenuhnya ke APBD pokok 2024, akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan.
“Kalau tidak jalan akan merusak tatanan, ini menyangkut pemerintahan,” ujarnya.
Arfandi mengungkapkan bahwa penegasan yang disampaikan Pj Gubernur Sulsel awalnya dari DPRD sudah mengusulkan pada masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman, tapi terkesan membebani semua anggaran Pilgub ke APBD Pokok 2024.
“Gubernur lalu (Andi Sudirman Sulaiman) itu nda ada pikirannya kegiatan nasional. Dia maunya saja. Itu edaran dari Kemendagri, kenapa tidak dibuat,” ungkapnya.
Menurutnya, anggaran Pilgub harus dialokasikan 40 persen di APBD Perubahan 2023 agar pelaksanaan penyelenggara pemilu dapat berjalan tanpa kendala.
“Iya kita mendorong. Itu harus disiapkan kalau kita bahas ini sangat prioritas. Ini tidak bisa ditunda. Kalau ditunda pasti bermasalah,” tuturnya.
“Sementara dibahas ini anggaran perubahan. Kami mendorong itu karena penyelengaraan kegiatan 2023 ini kan sudah jalan,” pungkasnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin yang berusaha dikonfirmasi terkait alokasi anggaran Pilgub untuk tahun ini, tidak merespons.
Sekretaris Kesbangpol Sulsel Ansyar saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak mau berkomentar. Dia mengarahkan untuk ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Saran saya bisa kita konfirmasi ke kepala BKAD,” singkatnya.
Padahal, beberapa waktu lalu Ansyar mengatakan bahwa pihaknya sudah memasukan anggaran Pilgub di APBD Pokok 2024 setelah melakukan review anggaran di Inspektorat. Artinya, dalam APBD Perubahan 2023 tidak dibebankan anggaran Pilgub, tapi ditumpukkan di tahun mendatang.
“Saat ini sudah dimasukkan di anggaran tahun 2024. Sesuai hasil review Inspektorat. Kalau tidak salah sekitar kurang lebih Rp387 miliar KPU. Kalau saya tidak salah Bawaslu kurang lebih Rp173 miliar,” imbuhnya.
Namun sebelum diserahkan ke Inspektorat, KPU Sulsel sebelumnya mengusulkan anggaran Pilgub sebesar Rp408 miliar. Sedangkan Bawaslu Sulsel mengusulkan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pengawasan Pilkada 2024. (jun)