Sulselbar
Kerja Sama Pemkab Lutra dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Kepada Pekerja Rentan di 167 Desa dan Kelurahan

MASAMBA, BKM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Pemkab Lutra) mencanangkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dengan skema satu desa 100 pekerja rentan.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada Sosialisasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Desa, baru-baru ini.
”Target pemerintah untuk memberikan perlindungan. Berdasarkan surat dari pusat, pekerja rentan yang dimaksud yang berada di desa atau kelurahan yang belum mendapatkan program jaminan dari APBN, APBD, dan perusahaan. Sehingga bisa dicover di APBDes,” terang Indah mengawali sambutan.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menambahkan, saat ini Lutra terdiri dari 167 desa dan kelurahan. Sehingga tercatat ada sekitar 16.600 pekerja rentan yang nantinya akan dijamin sosial ketenagakerjaannya.
”Sebenarnya harapan kita, semuanya tercover baik tenaga kerja rentan maupun tidak rentan itu dilindungi. Hanya saja ada mandiri dan tidak mandiri. Dan saat ini kita bahas yang tidak mandiri karena ditanggung APBDes,” ucap Istri Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.
Adapun pelaksanaannya, Indah menegaskan, agar aparat desa melakukan sinkronisasi melalui DTKS untuk memastikan penerima jaminan sosial. Harapannya, penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas dapat diatasi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi seluruh pekerja di Lutra yang terdaftar.
”Dan apabila terjadi risiko, maka kami siap memberikan manfaat dan membayarkan santunannya,” tandas Makmur.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lutra, M Saleh Afif B, menuturkan, kategori penerima jaminan sosial bagi masyarakat miskin meliputi bekerja atau memiliki aktivitas (bukan orang sakit keras atau sekarat). Usia maksimal 65 tahun (saat awal daftar) serta termasuk pekerja disabilitas.
”Jelas ini adalah investasi bagi masyarakat. Manfaat yang diterima sangat besar. Hal itu bisa dilihat dari Januari sampai Agustus yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima sudah melebihi Rp1,7 miliar dari premi yang terbayar baru di angka Rp400 juta secara keseluruhan. Dengan demikian, harapannya pekerja rentan dapat merasakan jaminan ini jika sewaktu-waktu mendapat risiko kerja,” jelasnya.
Di sela kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris guru TPA yang telah diikutkan dalam program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta. (mir)
-
Headline3 minggu ago
Tak Lulus Tes, Kontrak Diputus
-
Headline2 minggu ago
Bikin Resah, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan
-
Sulselbar3 minggu ago
Lurah-Disdagkoprinum Sidak Agen LPG
-
Headline3 minggu ago
Jaksa Tuntut Mati Pemilik Sabu 12 Kg
-
Metro3 minggu ago
KAHMI Makassar Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan Meriahkan Milad ke-57
-
Metro3 minggu ago
Polimarim Gelar Workshop Pemutakhiran Modul Prodi Nautika
-
Berita3 minggu ago
Jamaah Al Jasiyah Travel Ziarah Seputar Kota Mekkah
-
Politik2 minggu ago
PSI Tak Ingin Buru-Buru Dukung Capres dan Cawapres