×
Connect with us

Politik

Bawaslu Persiapkan Penanganan Pelanggaran Lintas Wilayah

-

IST KOORDINASI--Bawaslu Maros melalui Gakkumdu melakukan kordinasi di Kantor Gakkumdu Kabupaten Bone, di Kantor Bawaslu Bone, jalan Langsat, Watampone Kabupaten Bone, Jumat (15/9).

MAROS, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Maros melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan kordinasi di Kantor Gakkumdu Kabupaten Bone, di Kantor Bawaslu Bone, jalan Langsat, Watampone Kabupaten Bone, Jumat (15/9).

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menjelaskan kordinasi ini membahas terkait pemetaan titik rawan pelanggaran lintas wilayah perbatasan di wilayah administrasi Kabupaten Maros dan Bone. “Kordinasi ini penting dilakukan untuk memetakan potensi pelanggaran yang terjadi di perbatasan. Maros dan Bone berdekatan secara wilayah administrasi, secara demografis juga berdekatan dan ramai perlintasan penduduk. Potensi pelanggaran pemilu sangat mungkin terjadi,” kata Sufirman.
Ia menambahkan langkah ini dilakukan sebagai bentuk mempersiapkan diri untuk melakukan penindakan pelanggaran secara tepat, jika dikemudian hari terdapat temuan atau laporan dugaan pelanggaran.

Senada, Ketua Bawaslu Bone, Alwi menjelaskan kordinasi terkait mekanisme penanganan pelanggaran. Pengalaman pada pemilu dan pilkada lalu, beberapa kasus yang ditangani oleh Bawaslu, lokusnya berada di luar lokus Bone. “Nah itu membutuhkan kordinaasi dengan Bawaslu yang lokusnya berada wilayah administrasi setempat. Pernah pada waktu lalu, seorang ASN dari Bone diduga melanggar netralitas di wilayah Takalar. Tentu hal seperti itu membutuhkan kordinaasi dengan Bawaslu setempat untuk membantu kita dalam pemeriksaan saksi-saksi,”ujar Alwi.
Diketahui, rapat kordinasi ini dihadiri anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Maros dan Bone, dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Polri masing-masing Kabupaten.(ari/rif/c)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini