Metro
Kopel Soroti Kinerja Dewan, Minta BKD Bertindak

MAKASSAR, BKM– Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi angkat bicara terkait kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar yang masih memperlihatkan kinerja yang buruk seperti merokok saat rapat, bermain game hingga hanya dihadiri beberapa anggota dewan saja.
Badan Pekerja Kopel Sulawesi, Andi Fadly mengatakan, kinerja yang ditampilkan wakil rakyat saat ini bukan hanya karena kepercayaan publik yang kian menurun, tetapi juga karena perilaku tidak terpuji yang terus dipertontonkan ke publik.
“Anggota dewan sudah diberi berbagai fasilitasi oleh negara antara lain ruang yang ber AC malah tidak digunakan sebagaimana mestinya, anak kecil pun tahu bahwa merokok dalam ruang ber AC itu dilarang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/9).
Terlebih lagi banyaknya tugas yang belum dapat diselesaikan wakil rakyat selama menjabat hingga habis masa periodenya. Bahkan catatan kritis yang bisa dijadikan bahan diskusi atas merosotnya kepercayaan publik.
“Sebagaimana kita pahami bersama bahwa berbagai fasilitas yang diberikan tak lain untuk menunjang kinerja anggota dewan untuk bekerja keras memikirkan warga kota Makassar, misalnya isu stunting, kemiskinan, pengangguran dsb, hal tersebut belum tuntas sampai hari ini,” bebernya.
Sehingga, kata Fadly, ia mendorong Badan Kehormatan Dewan Makassar memproses anggota dewan yang melanggar pada saat rapat paripurna yang berlangsung. “Dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Public mendorong Badan Kehormatan Dewan segera memproses pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut,” tegasnya.
“Perilaku demikian tidak patut dilakukan, apalagi dalam rapat paripurna. Kemudian kinerja anggota dewan terkait legislasi boleh dikatakan buruk tak ada yang bisa disebut prestasi (menurun) dua tahun terakhir ini,” katanya.
Selain itu, Dewan Makassar juga punya tata tertib sendiri soal paripurna. “Yang jadi masalah kalau mereka buat/batasan kuorum paripurna sendiri ia langgar. Subtansi daripada paripurna bahwa keputusan menjadi sah apabila peserta rapat sudah kuorum,” tuturnya. (ita)
-
Headline3 minggu ago
Tak Lulus Tes, Kontrak Diputus
-
Headline2 minggu ago
Bikin Resah, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan
-
Sulselbar3 minggu ago
Lurah-Disdagkoprinum Sidak Agen LPG
-
Headline3 minggu ago
Jaksa Tuntut Mati Pemilik Sabu 12 Kg
-
Metro3 minggu ago
KAHMI Makassar Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan Meriahkan Milad ke-57
-
Metro4 minggu ago
Polimarim Gelar Workshop Pemutakhiran Modul Prodi Nautika
-
Berita4 minggu ago
Jamaah Al Jasiyah Travel Ziarah Seputar Kota Mekkah
-
Politik3 minggu ago
PSI Tak Ingin Buru-Buru Dukung Capres dan Cawapres