MAKALE, BKM — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menyerahkan 450 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) didua Lembang di Kecamatan Bittuang, Selasa (19/9).
Camat Bittuang dan Kepala BPN Tana Toraja mendampingi Wabub Zadrak saat menyerahkan PTSL di Lembang Balla 200 sertifikat, dan Lembang Se’seng 250 sertifikat.
Wabup Zadrak kepada wartawan mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. Sertifikasi PTSL tujuannya demi percepatan pemberian kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil, merata, serta terbuka dan akuntabel.
Wabup menjelaskan ketidakpastian hukum kepemilikan tanah masyarakat berpotensi menjadi masalah. Sebab kasus sengketa tahah dan lahan kerap terjadi karena tidak adanya alas hak jelas.
”Saya berharap pasca warga dua Lembang menerima PTSL kedepan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Masyarakat jaga dan merawat serifikatmilknya sebab surat berharga milik kalian, ”pungkas Zadrak. (gus/C)