PINRANG, BKM — Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Pinrang berhasil menumpas peredaran narkoba jenis ekstasi di Jalan Gajah, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang baru-baru ini. Tiga wanita cantik diamankan dan dijebloskan ke dalam tahanan.
Identitas ketiga wanita cantik yang diamankan SF (23) warga di Jalan Murtala Timur, Kelurahan Sawitto, Pinrang, YL (29) warga Jalan Dahlia, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Pinrang, PA (30), warga Jalan Gajah, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Barang bukti yang disita yakni satu butir ekstasi merek Y warna merah maroon yang sudah dalam kondisi hancur, dua butir ekstasi merek Karang Biru warna biru.
Kasat Res Narkoba, AKP Eka Bayu Budhiawan bersama anggotanya melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan terhadapSF ditemukan satu) butir ekstasi merek Y warna merah maroon yang sudah dalam kondisi hancur. Setelah diperiksa polisi SF mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang YL. Berdasarkan informasi ini, anggota Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap YL.
Dalam melakukan pengembangan di kamar YL ditemukan dua butir ekstasi merek Karang Biru warna biru. Keduanya, beserta barang bukti, kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.
”Kasus ini menjadi bukti nyata dari komitmen Sat Resnarkoba Polres Pinrang dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika,”jelasnya. (ady/C)