SIDRAP, BKM — Sebanyak 50 Calon Kepala Desa (Cakades) adu kuat di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 17 desa se Kabupaten Sidrap, Minggu (15/10) mendatang.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Sunandar kepada BKM Kamis (12/10) mengatakan dalam pemilihan kepala desa tersebut terdapat 48 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 32.677 orang.
“Untuk persiapannya sudah mulai rampung. Seperti pengiriman logistik surat suara, kotak suara dan format berita acara akan didistribusikan pada Sabtu (14/10),” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Pilkades serentak akan diamankan oleh 255 petugas gabungan terdiri dari 102 Polres Sidrap, 51 TNI Kodim 1420 Sidrap dan 102 Satpol PP.
Diketahui, 17 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut yakni Kulo, Bina Baru, Abbokongeng, Mario, Rijang Panua Kecamatan Kulo. Kemudian desa Tonrong Rijang dan Passeno Kecamatan Baranti. Bulo Wattang Kecamatan Panca Rijang.
Sementara di Kecamatan Maritenggae terdapat dua desa yang juga melaksanakan Pilkades yakni desa Allakuang dan Takkalasi.
Sedangkan di Kecamatan Pitu Riawa yaitu desa Bulucenrana dan Dongi. Untuk Kecamatan Pitu Riase ada tiga desa yaitu Bila Riase, Botto dan Leppangeng. Selanjutnya di Dua Pitue yaitu Desa Kampale dan di Kecamatan Panca Lautang yakni Desa Wanio.
“Ada 50 calon kepala desa yang akan bertarung pada Pilkades serentak di 17 Desa di Sidrap,” jelasnya. (ady/C)